Perkuat Legalitas dan Kebangkitan UMKM, KAP Papua Ajukan Audiensi Resmi ke Gubernur

Share

JAYAPURA, Binkari – Kamar Adat Pengusaha (KAP) Provinsi Papua mengambil langkah strategis dalam melakukan konsolidasi organisasi. Melalui rapat internal bersama delapan Ketua DPD Kabupaten dan satu Kota, KAP Provinsi Papua menyepakati pengajuan audiensi resmi kepada Gubernur Papua.

Langkah ini diambil guna mempercepat pelantikan kepengurusan serta memperkuat dukungan terhadap kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Cenderawasih.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Pengurus KAP Provinsi Papua telah mendatangi Kantor Gubernur Papua dan menyerahkan surat permohonan audiensi melalui Bagian Umum di lantai empat, sesuai dengan mekanisme administrasi yang berlaku. Surat tersebut telah diterima secara resmi, dan KAP kini menunggu jadwal audiensi yang diharapkan dapat terlaksana pada pekan depan.

Legalitas dan Persatuan Organisasi

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KAP Provinsi Papua, Esau Saweri, menegaskan bahwa audiensi ini krusial untuk memastikan proses organisasi berjalan sesuai koridor hukum. Ia menekankan bahwa KAP hadir sebagai wadah persatuan bagi seluruh pengusaha asli Papua, bukan sebagai alat perpecahan.

“Kepengurusan KAP Provinsi Papua saat ini berdiri kokoh di atas legalitas hukum yang sah, meliputi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, akta notaris, serta dokumen pendukung lainnya. Kami berkomitmen teguh mengikuti struktur organisasi nasional di bawah kepemimpinan Ketua Umum Gotlief Wolter Baransano,” tegas Esau.

Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum adalah fondasi utama untuk membangun organisasi yang amanah, tertib, dan akuntabel.

Fokus pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Selain pembenahan internal, Esau Saweri mengajak seluruh komponen—mulai dari tokoh adat, pengusaha senior, hingga generasi muda—untuk bersatu memulihkan peran strategis KAP. Ia menyoroti pentingnya memberdayakan pengusaha asli Papua, khususnya “mama-mama” pedagang, agar lebih mandiri dan berdaya saing.

“KAP siap bersinergi mendukung visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Papua, utamanya dalam agenda ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berbasis budaya. Kami ingin menjadikan UMKM sebagai tulang punggung kesejahteraan masyarakat Papua,” tambahnya.

Melalui audiensi mendatang, KAP Provinsi Papua berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara pengusaha adat dan pemerintah daerah, menjadikan organisasi ini lebih cerdas, bermartabat, dan menjadi mitra strategis dalam membangun Papua yang maju.

Tentang KAP Provinsi Papua
Kamar Adat Pengusaha (KAP) Provinsi Papua adalah organisasi yang mewadahi para pengusaha asli Papua. KAP bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi masyarakat adat, meningkatkan kapasitas pengusaha lokal, serta bermitra dengan pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah. (Sumber Torip/sem/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *