
POLRES Bulukumba, Binkari — Senin 19 Januari 2026, Upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba.
Salah satunya melalui kegiatan penertiban lalu lintas yang dilaksanakan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja, yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan dan parkir semrawut.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh KBO Lantas Polres Bulukumba, Ipda Sihman Wibowo, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Bulukumba serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP. H. M.NAWIR.S.sos M.M.yang secara konsisten menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat serta pengaturan lalu lintas (Lalin dan Laling) yang humanis dan profesional.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan fokus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, khususnya kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti terlalu lama di depan area rumah sakit.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat arus lalu lintas, mengganggu akses ambulans, serta membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung rumah sakit.
Ipda Sihman Wibowo menjelaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, terlebih di kawasan vital seperti rumah sakit.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, terutama di depan rumah sakit yang membutuhkan akses cepat dan bebas hambatan.

Personel kami diinstruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” ujarnya.
Hal senada juga ditekankan oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba,AKP. H.M.NAWIR,S.sos.MM yang selalu mengingatkan seluruh jajaran agar setiap kegiatan di lapangan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa tertekan.Yang kami kedepankan adalah pelayanan, edukasi, dan keselamatan. Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Awar, yang turut hadir bersama jajaran Dinas Perhubungan, aktif memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di zona terlarang serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Petugas Dishub Kabupaten Bulukumba juga turut melakukan pengaturan teknis di lapangan, termasuk membantu rekayasa arus lalu lintas dan memastikan titik-titik rawan kemacetan dapat terurai dengan cepat.
Kolaborasi lintas instansi ini dinilai efektif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam menghormati fungsi jalan di kawasan fasilitas umum.
Satlantas Polres Bulukumba bersama Dinas Perhubungan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bulukumba
Abdul Rauf Bulukumba Sulsel
