
SANGIHE⚡Binkari — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, (Ditlala) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI), Jakarta, Kamis (26/02/2026), guna mencari solusi atas krisis kapasitas angkutan tol laut yang kini mengalami over capacity di wilayah perbatasan.
Dalam pertemuannya Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari serta didampingi Wakil Ketua II DPRD dan anggota DPRD hingga jajaran OPD, serta diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Mudi Mantoro.
Sementara itu Michael Thungari memaparkan data krusial terkait operasional KM Logistik Nusantara (Lognus) 2 yang pada saat itu melayani rute Sangihe.
Menurutnya, lonjakan volume barang yang menyebabkan kapal tidak lagi mampu menampung seluruh muatan. Setiap jam pelayaran, rata-rata terdapat 30 hingga 35 kontainer yang tidak bisa termuat karena kapasitas kapal sudah penuh.
“Setiap pengangkutan, puluhan kontainer tidak bisa masuk manifest karena ruang muat sudah maksimal. Ini berdampak langsung pada distribusi logistik dan harga barang di Sangihe,” ungkap Thungari.
Sebagai solusi cepat, Thungari mengusulkan skema pertukaran armada dengan mengalihkan KM Logistik Nusantara 5 untuk melayani rute Sangihe. Berdasarkan analisa, beban muatan Lognus 5 pada rute sebelumnya dinilai lebih ringan sehingga lebih efektif jika dialihkan ke wilayah yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan seperti Sangihe.
Tak hanya itu, Pemkab Sangihe juga mendorong penyediaan kontainer 40 feet untuk mendukung ekspor kayu kelapa ke pasar luar daerah. Selama ini, layanan tol laut lebih didominasi kontainer ukuran 20 feet sehingga dinilai belum optimal memenuhi kebutuhan pelaku usaha.

Selain penambahan kapasitas kapal, peremajaan kontainer juga menjadi sorotan karena banyak unit yang sudah mengalami kerusakan dan tidak layak pakai.
“Kondisi ini sangat beresiko tinggi jenis barang pokok yang diangkut,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ditlala, Mudi Mantoro, menyatakan apresiasinya terhadap langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe (Pemkab).
Dengan demikian, ia juga menjelaskan bahwa implementasi usulan tersebut memerlukan kajian mendalam dari sisi regulasi dan kontrak.
“Kami akan mengkaji usulan ini. Terkait pemakaian Lognus 5, hingga statusnya saat ini masih terikat kontrak. Sementara itu untuk penggunaan kontainer ukuran 40 feet pada layanan tol laut, sampai saat ini aturan hanya mempertahankan ukuran 20 feet. Solusinya, kami akan terus melakukan penyesuaian regulasi terlebih dahulu,” ujar Mantoro.
Selanjutnya, mengenai keluhan kondisi fisik peti kemas, Mantoro juga memastikan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi.
“Terkait pengadaan kontainer baru, ini akan menjadi masukan penting bagi Kemenhub dalam perencanaan penyediaan infrastruktur pendukung ke depan,” jelas Mantoro.
Kunjungan ini diharapkan menghasilkan keputusan cepat dari Kemenhub guna menjaga stabilitas pasokan barang dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Josua

