
SANGIHE, Binkari – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Liun Kendage, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar aksi demontrasi damai di Kantor DPRD Sangihe, Senin (2/2/2026).
Aksi demo ini berlangsung dengan tertib sebagai bentuk penyampaian aspirasi pada nakes meminta audensi dengan pimpinan dan anggota DPRD terkait rencana perubahan persentase pembagian jasa pelayanan BPJS yang dinilai merugikan tenaga medis.
Dalam audiens yang terbuka dan dialogis tersebut, para nakes dengan tegas menolak wacana pemotongan jasa pelayanan yang disebut-sebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran rumah sakit, khususnya pada pengadaan obat – obatan.
Berdasarkan hasil yang di himpun, persoalan ini bermula sejak Agustus 2025 saat RSUD Liun Kendage mengalami krisis stok obat. Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit kemudian mengusulkan perubahan drastis pembagian jasa pelayanan menjadi 70 persen untuk manajemen dan 30 persen untuk nakes, dari sebelumnya berimbang 50:50 sesuai Surat Keputusan Bupati.
Pada rapat internal PADA September 2025, disepakati pembagian 48 persen dan 52 persen sebagai upaya membantu rumah sakit menutupi defisit anggaran. Namun krisis obat tetap terjadi hingga Desember 2025. Bahkan, para nakes mengaku terpaksa melakukan donasi pribadi untuk membeli obat demi keselamatan pasien.

Audiens tersebut, perwakilan nakes yang disampaikan oleh dr. Chenny Polakitan, Sp.OG., menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya:
- Menolak keras rencana penurunan kembali jasa pelayanan yang mencuat dalam rapat tertutup manajemen dan Dewas Januari 2026, dengan wacana pembagian 40:60 bahkan hingga 30:70
- Menuntut transparansi pembayaran klain BPJS, karena menurut nakes, dana klain yang cair pada Desember 2025 seharusnya cukup untuk menutupi defisit dan pengadaan obat tanpa memotong gak tenaga medis
- Mempertanyakan kebijakan efisien anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, termasuk penggunaan anggaran sekitar Rp 100 juta untuk perhitungan Unit Cost oleh pihak swasta, sementara rumah sakit masih kekurangan obat
- Para nakes juga mengatakan bahwa mereka telah melakukan penghematan mandiri, mulai dari Efisiensi listrik, air dan penggunaan bahan habis pakai sebagai bentuk kontribusi membatu keuangan rumah sakit.
Setelah selesai melakukan Audensi, Wakil Ketua DPRD, Risal Paulus Makagansa di meja pimpinan rapat menyampaikan beberapa poin secara sah atau resmi diantaranya:

- Pernyataan TPP tenaga medis pemerintah menyepakati untuk menyamakan besaran tambahan penghasilan pengawai (TPP) tenaga medis berada di RSUD degan tenaga medis dipuskesmas untuk menciptakan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
- Pembagian jasa berdasarkan regulasi, mekanisme pembagian jasa akan tetap mengacuh sepenuhnya pada peraturan gubenur (PERGUB) maupun regulasi daerah yang berlaku, guna menjamin transparansi serta kepastian hukum.
- Pembagian internal RSUD DPRD memberikan mandat dan kesempatan penuh kepada Direktur RSUD yang baru Dr.Polidang Dalawir guna melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna meningkatkan efesiensi oprsional dan kualitas pelayan publik.
Dalam kesempatan ini pimpinan rapat juga menegaskan, untuk kesempatan yang ada telah disetujui seluruh pihak, diharapkan segera diimpletasikan demi kepentingan masyarakat luas,untuk kesempatan bersama harus menjadi perhatian serius bagi setiap pihak yang terkait agar meiliki tujuan yang utama dalam pelayanan masyarakat agar bisah tercapai degan maksimal, tutup Paul.
Josua
