
SITARO⚡Binkari — Proyek APBN Tahun 2025 berbandrol hampir 20 miliar untuk Peningkatan Ruas Jalan Buhias–Simpang Minanga di Kabupaten Kepulauan Sitaro kini di pertanyakan publik, diduga beraroma tak sedap, korupsi.
Di tengah nilai kontrak yang fantastis dan harapan masyarakat akan infrastruktur yang layak, muncul pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan dan transparansi pengawasan.
Investigasi lapangan menemukan sejumlah titik ruas jalan yang memunculkan tanda tanya. Beberapa bagian disebut tidak rata, terdapat retakan dini, serta indikasi ketebalan lapisan yang diduga tidak seragam.
Padahal, proyek dengan anggaran miliaran rupiah semestinya memenuhi standar teknis ketat serta melalui pengawasan berlapis. Proyek ini berada di bawah koordinasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV bersama Satker 3.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak balai maupun satuan kerja terkait. Sikap diam tersebut memicu spekulasi publik dan memperbesar kecurigaan adanya persoalan dalam pelaksanaan maupun pengawasan.
Kontraktor pelaksana, PT Karya Murni Anugerah, juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan. Padahal, proyek dengan masa pelaksanaan 79 hari kalender sejak kontrak diteken pada 14 Oktober 2025 itu seharusnya menjadi contoh keberhasilan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Sekretaris Jenderal Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menilai keheningan para pejabat justru memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jika pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, mestinya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Publik berhak tahu bagaimana uang negara dibelanjakan. Kami mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tegas Yohanes.
Menurutnya, proyek bernilai besar harus menghasilkan kualitas yang sepadan. Bila ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi atau lemahnya pengawasan, maka bukan hanya kontraktor yang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pejabat pengawas yang memiliki mandat memastikan mutu pekerjaan.
Sorotan publik kini mengarah pada tiga hal krusial: perencanaan teknis, proses pelaksanaan di lapangan, serta mekanisme pengawasan dan uji kualitas. Transparansi dokumen kontrak, detail spesifikasi teknis, serta hasil uji laboratorium material menjadi poin yang dinilai perlu dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Masyarakat Kepulauan Sitaro berharap proyek tersebut benar-benar menghadirkan akses jalan yang aman dan tahan lama, bukan sekadar proyek seremonial berbiaya besar. Dengan nilai hampir Rp20 miliar, setiap meter jalan semestinya mencerminkan akuntabilitas dan integritas.
Hingga kini, publik masih menunggu apakah pihak terkait akan segera membuka data dan memberikan klarifikasi, ataukah kasus ini akan berlanjut ke meja aparat penegak hukum untuk diusut lebih jauh. (⭐️)
