LIDIK PRO Maros Soroti Dugaan Monopoli Pasokan Ikan di TPI Labuang, Kepala UPTD Akui Kecolongan

Share

Maros, Sulawesi Selatan, Binkari – Jumat 13 Maret 2026 – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros menyoroti aktivitas mobil truk pengangkut ikan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuang, Kabupaten Maros. Aktivitas tersebut diduga membawa muatan ikan dalam jumlah besar hingga over kapasitas serta memasok ikan dari luar daerah.

Berdasarkan hasil investigasi tim LIDIK PRO di lapangan, muatan ikan yang diangkut oleh mobil truk tersebut diduga merupakan jenis ikan laut seperti ikan layang dan ikan katombo. Jumlah muatan yang besar tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi harga ikan di tingkat nelayan lokal.

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, mengatakan masuknya ikan dalam jumlah besar dari luar daerah dapat berdampak pada nelayan lokal di Kabupaten Maros karena berpotensi menekan harga hasil tangkapan mereka.

“Jika ikan dari luar daerah terus masuk dalam jumlah besar ke TPI Labuang, tentu ini bisa mempengaruhi harga ikan milik nelayan lokal dan merugikan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD TPI Labuang Maros, Burhan, S.Pi, saat dikonfirmasi memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa pihaknya kecolongan dengan adanya juragan atau pemasok ikan yang membawa pasokan ikan dari luar daerah ke TPI Labuang.

“Kami akui kecolongan dengan adanya juragan atau pemasok ikan yang memonopoli pasokan ikan dari luar daerah Maros di TPI Labuang,” ujar Burhan.

Burhan juga menegaskan bahwa kondisi tersebut sebenarnya tidak diharapkan karena dapat berdampak pada nelayan lokal yang menggantungkan hasil tangkapan mereka di tempat pelelangan ikan tersebut.

LIDIK PRO Maros berharap pihak terkait, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Maros, dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas distribusi ikan di kawasan TPI Labuang agar tidak terjadi praktik yang merugikan nelayan lokal.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LIDIK PRO menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas distribusi hasil laut yang masuk ke wilayah Kabupaten Maros.

Rahim,.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *