
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Bissappu, Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Matoanging hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada awal Maret 2026 di Pelabuhan Matoanging, Kabupaten Bantaeng. Korban diketahui bernama Dagu, warga Desa Bonto Saluang, Kecamatan Bissappu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, bahkan dilaporkan mengeluarkan darah dari telinga. Merasa keberatan atas tindakan pelaku, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bissappu.
Seiring berjalannya waktu, muncul informasi bahwa pihak pelaku sempat berupaya menempuh jalur damai. Namun, keluarga korban menolak penyelesaian tersebut dan meminta agar kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke tahap persidangan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Bissappu, Ismail, menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. “Kasusnya tetap berproses,” ujarnya singkat, Selasa (24/3/2026).
Terkait isu adanya dugaan uang sebesar Rp50 juta yang disebut-sebut sebagai upaya perdamaian, Ismail membantah keras kabar tersebut. Ia bahkan meminta agar pihak yang menyebarkan informasi tersebut dapat dipertemukan langsung dengannya.
“Tidak ada itu. Siapa yang bilang begitu, silahkan dihadapkan dengan saya. Saya sudah berkomunikasi dengan kedua belah pihak, baik keluarga pelaku maupun korban,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah pihak berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Jika penanganan kasus ini dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan, mereka meminta agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan turun tangan untuk melakukan evaluasi. Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik yang menanti kepastian hukum bagi korban.(*Bang Jul)

