Kapuas Memanas, Konflik Warga Adat dan Aparat Berujung Penembakan

Share

KAPUAS, Kalimantan Tengah⚡Binkari – Insiden bentrokan antara masyarakat adat dan aparat kepolisian terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Peristiwa tersebut memicu sorotan publik setelah dua warga sipil dilaporkan tertembak dan sejumlah polisi mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Bentrokan ini bermula saat aparat dari Polres Kapuas melakukan penindakan terhadap sekelompok masyarakat adat yang melakukan aksi penghalangan operasional perusahaan tambang PT Asmin Bara Barunang.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Aparat mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar meninggalkan area operasional perusahaan.

Kelompok masyarakat adat tersebut dipimpin oleh Supantri alias Raja Gunung dan Sing’an alias Dayak Belinga alias Ipang. Namun, menurut laporan polisi, imbauan tersebut tidak diindahkan. Situasi kemudian memanas dan disebutkan terjadi penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam.

Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian mengaku telah melepaskan tembakan peringatan. Namun, bentrokan tetap berlangsung hingga menyebabkan sejumlah korban dari kedua pihak.

Tercatat tiga anggota polisi mengalami luka bacok, yakni Aiptu Erwinsyah, Bripda Philo Alexandero Toepak, dan Bripda Arjuna Thio Saputra. Sementara dari pihak warga, dua orang sipil dilaporkan terkena tembakan, masing-masing Ahmad (25) dan Budi (30).

Di sisi lain, peristiwa ini memicu kritik dari sejumlah aktivis hak asasi manusia yang menilai kasus tersebut sebagai cerminan buramnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konflik antara masyarakat adat dan perusahaan.

Salah seorang aktivis HAM, Rizki, menilai pemerintah harus segera melakukan penyelidikan secara transparan.

“Kasus ini harus diusut secara menyeluruh. Jika benar ada kekerasan yang berlebihan dari aparat, maka oknum yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sejumlah video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan suasana ketegangan antara warga adat dan aparat di lokasi kejadian. Video tersebut memperlihatkan warga yang menyampaikan aspirasi terkait hak atas tanah adat mereka.

Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap masyarakat adat dalam konflik lahan dengan perusahaan. Publik pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kejadian tersebut demi memastikan keadilan bagi semua pihak. (Bony A,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *