MINAHASA⚡Binkari — Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K memastikan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Tondano Utara.
Informasi tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang lelaki berinisial RR dalam aktivitas yang diduga melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi.
Menyikapi hal itu, jajaran Polres Minahasa langsung melakukan langkah awal berupa pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta pengecekan lapangan.
“Saat ini kami melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengecekan lapangan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti pendukung, baik berupa foto maupun video, agar menyampaikannya kepada kami. Perkembangan penanganan akan kami sampaikan pada waktunya,” ujar AKBP Steven J.R. Simbar.
Kapolres menegaskan, setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi akan direspons secara serius dan profesional. Proses verifikasi tengah berjalan, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara. Pihaknya tidak akan berspekulasi atau menyebut pihak tertentu sebelum ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup.
“Kami tidak akan berspekulasi sebelum ada fakta dan alat bukti yang memadai. Prinsipnya jelas, apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah cepat Polres Minahasa ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)
