
GOWA, Binkari -“Membedah Isu Gowa Tenggara: Tantangan Pemerataan Fiskal dan Uji Konsistensi Pelayanan Publik dalam Bingkai Gowa yang Utuh
Mendalami satu tahun masa kepemimpinan pasangan “Hati Damai”, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Gowa memandang perlu menyampaikan kajian objektif terkait dinamika pembangunan di wilayah dataran tinggi atau Gowa Tenggara. Kajian ini berpijak pada upaya menjaga momentum kepuasan publik sebesar 80,9 persen berdasarkan data Jaringan Suara Indonesia (JSI) per Februari 2026 agar tidak tergerus oleh isu disparitas wilayah.
Kita harus mengakui bahwa angka statistik kepuasan tersebut adalah modal politik yang besar bagi pemerintah daerah, namun secara dialektis, ia menyimpan tantangan sosiologis berupa ekspektasi rakyat yang harus dijawab dengan pemerataan pembangunan yang nyata, bukan sekadar angka di atas kertas.
Bappilu Demokrat Gowa mencatat adanya potensi anomali antara klaim administratif dengan realitas sosiologis di lapangan. Pemerintah daerah sering kali merujuk pada data historis tahun 2017 yang menyatakan Gowa sudah tidak memiliki desa tertinggal. Namun, jika kita membedah aspek pelayanan dasar secara jujur—mulai dari aksesibilitas kesehatan hingga konektivitas infrastruktur jalan di pelosok Biringbulu dan Tompobulu—maka status tersebut menghadapi ujian konsistensi yang berat di awal tahun 2026 ini.
Rakyat di dataran tinggi tidak mengonsumsi angka statistik; mereka merasakan langsung apakah ban kendaraan mereka tertanam di lumpur atau melaju di atas aspal yang layak. Oleh karena itu, program One Day One District yang saat ini masif dijalankan, harus bertransformasi dari sekadar safari layanan administratif menjadi instrumen eksekusi fisik yang mampu memutus rantai isolasi geografis di wilayah tenggara secara permanen.
Lebih jauh, kajian ini menyoroti aspek keadilan fiskal sebagai hulu dari segala keresahan wilayah. Dataran tinggi Gowa adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat strategis melalui sektor pariwisata, pertanian hortikultura, hingga retribusi kekayaan alam. Secara hukum ekonomi pembangunan, terdapat kewajiban moral bagi pemerintah untuk memastikan bahwa arus balik anggaran ke wilayah penghasil ini berbanding lurus dengan kontribusi yang mereka berikan.
Munculnya isu pemekaran Gowa Tenggara bukanlah sekadar keinginan untuk memisahkan diri secara emosional, melainkan sebuah “gugatan hak” atas distribusi belanja modal yang selama ini dirasa masih terlalu berpusat di dataran rendah. Tantangan pemerintah hari ini adalah membuktikan bahwa kemandirian fiskal daerah benar-benar didistribusikan secara inklusif hingga ke urat nadi desa-desa di pegunungan.
Namun demikian, secara sosiologis dan historis, Bappilu Demokrat Gowa memiliki ekspektasi yang rendah terhadap opsi pemisahan wilayah. Membagi Gowa menjadi dua kabupaten bukan hanya soal membagi anggaran, melainkan berisiko melukai kohesi sosial dan memutus akar sejarah kejayaan Kerajaan Gowa yang sakral dan utuh. Gowa adalah satu kesatuan entitas budaya yang besar; memecahnya secara administratif hanya akan mengerdilkan marwah sejarah kita di mata Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, solusi atas isu Gowa Tenggara bukanlah fragmentasi wilayah, melainkan penguatan kebijakan pembangunan yang adil dan merata. Isu pemekaran harus dipandang sebagai “alarm” bagi pemerintah untuk melakukan re-orientasi kebijakan yang lebih berpihak pada dataran tinggi, sehingga persatuan Gowa tetap terjaga melalui bukti nyata pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Rahim kabiro binkari gowa,.

