MAKASSAR, ⚡Binkari — Kepala Biro (Kabiro) Media Binkari Gowa sekaligus pengurus LIDIK PRO (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara) Gowa, Rahim, memberikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Makassar atas langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini menjadi perhatian publik.
Rahim menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum tidak boleh dijadikan sebagai barang dagangan, terlebih jika dimanfaatkan untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
“Hukum harus berdiri tegak di atas keadilan. Tidak boleh ada praktik jual beli perkara. Oknum berseragam yang menindas rakyat dan mencederai kepercayaan publik harus disingkirkan,” tegas Rahim, Selasa (6/1/2026).
Dalam pernyataannya, Rahim juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan tidak ada upaya untuk melindungi pelaku, siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Polres Pelabuhan Makassar menunjukkan komitmennya dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dan proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arfandi, S.H., saat diwawancarai menyampaikan bahwa penanganan perkara akan dipercepat dan ditangani secara maksimal.
“Penanganan kasus ini akan kami percepat dan dalam waktu dekat akan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar Ipda Arfandi, S.H.
Dalam proses penyidikan tersebut, Ipda Arfandi didampingi oleh Pembantu Penyidik Bripda Amira Wulandari, M S.PD., yang turut berperan aktif dalam pendalaman perkara serta memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban.
Ipda Arfandi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap kasus dugaan pelecehan seksual secara serius, profesional, dan humanis, dengan mengedepankan kepentingan serta pemulihan korban.
Dengan langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian, Rahim berharap kasus ini dapat menjadi contoh nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
(Rahim)
