DPR Papua Bahas Raperdasi RPJMD 2025–2029 dan Terima LKPJ Gubernur Tahun 2025

Share

JAYAPURA, Binkari – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, didampingi Wakil Ketua II Mukry M. Hamadi, dan Wakil Ketua III H. Supriadi Laling. Agenda utama ini juga dirangkaikan dengan penyerahan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.

Materi LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen, didampingi Pj. Sekda Papua Christian Sohilait beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah

Dalam sambutan Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, yang dibacakan oleh Herlin Beatrix Monim, ditegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati proses panjang. Dimulai dari rancangan awal hingga penandatanganan nota kesepakatan bersama pada Februari 2026.

“Rancangan awal RPJMD ini telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas guna memastikan keselarasan dengan RPJMN 2025–2029. DPR Papua melalui Pansus juga telah melakukan pembahasan intensif bersama eksekutif pada 26–28 Maret lalu,” jelas Herlin.

Ia menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menjadi acuan penganggaran dan indikator kinerja daerah. Hal ini krusial demi mewujudkan visi pembangunan: “Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (Papua Cerah).”

Pendekatan Komprehensif Pemprov Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wagub Aryoko Rumaropen, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 menggunakan empat pendekatan utama: teknokratik, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up.

“Kami mengapresiasi masukan dari DPR Papua yang telah memperkuat kualitas dokumen ini. Kami berharap Raperdasi RPJMD ini segera disetujui agar pembangunan daerah memiliki dasar yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Wagub.

Catatan LKPJ 2025: Realisasi Keuangan dan Indikator Makro

Selain pembahasan RPJMD, Pemprov Papua memaparkan capaian kinerja keuangan dan sosial-ekonomi sepanjang tahun 2025. Berikut adalah poin-poin utama kinerja APBD 2025:

Indikator Keuangan Nilai Realisasi Persentase

Pendapatan Daerah Rp2,358 Triliun 97,94%

Belanja Daerah Rp2,844 Triliun 96,97%

Defisit Anggaran Rp485,89 Miliar –

SiLPA Rp44,29 Miliar –

Struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh Dana Transfer Pusat (72,81%), sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 23,58%.

Perkembangan Sosial-Ekonomi:

IPM: Mengalami peningkatan dari 73,83 (2024) menjadi 74,69 (2025).

Pertumbuhan Ekonomi: Mengalami perlambatan tipis menjadi 3,97% (sebelumnya 4,11%).

Tantangan: Angka kemiskinan tercatat naik menjadi 19,16% dan tingkat pengangguran menjadi 6,96%.

Langkah Strategis Selanjutnya

Sesuai regulasi, DPR Papua akan mendalami materi LKPJ tersebut dalam kurun waktu maksimal 30 hari untuk menghasilkan rekomendasi strategis. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi fondasi dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penganggaran, serta perumusan kebijakan daerah di masa mendatang guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. (Sem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *