Bupati Jayawijaya Lantik Dua Kepala Dinas Definitif Hasil Seleksi Terbuka

Share

WAMENA, Binkari – Bupati Jayawijaya, Athenius Murip, S.H., M.H., secara resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai kepala dinas definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Kedua pejabat tersebut mengisi posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berlangsung pada Rabu (4/3/2026) di Aula Sasana Wio, Kantor Bupati Jayawijaya. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka dan uji kompetensi yang sebelumnya diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Athenius Murip menyampaikan bahwa pengangkatan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan aparatur sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya guna mendorong peningkatan pelayanan publik.

“Hari ini kami melantik pimpinan untuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas PUPR yang kini dipimpin oleh Markus Kenelak, serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja yang dipimpin oleh Liberius Mabel. Kami ucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai pejabat definitif,” ujar Bupati Murip dalam sambutannya.

Bupati menaruh harapan besar kepada kedua pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, dedikasi tinggi, dan memberikan kinerja terbaik.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengisian jabatan kepala dinas pada OPD lainnya juga akan segera menyusul setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilakukan secara transparan.

“Untuk pengisian jabatan yang lain saat ini masih dalam proses. Semuanya harus melalui tahapan seleksi terbuka,” tambahnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Jayawijaya, Sekretaris Daerah, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya, serta rohaniawan yang memimpin doa pengukuhan.

Sem Gombo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *