BSI Bantaeng Klarifikasi Isu Lambannya KUR, Proses Diklaim Maksimal Tiga Hari

Share

 

BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Bantaeng, Jefry Andreansjah, angkat bicara terkait tudingan lambannya pelayanan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilontarkan oleh LKBH-HMI Cabang Bantaeng.

Dalam keterangannya, Jefry menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menyebut, dalam kondisi normal, proses verifikasi permohonan KUR dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

“Secara standar, verifikasi pengajuan nasabah bisa kami selesaikan sekitar tiga hari,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, ia tidak menampik adanya kemungkinan kendala teknis yang dapat memengaruhi kecepatan proses layanan. Namun, menurutnya, hal tersebut bersifat situasional dan terus diupayakan agar tidak menghambat pelayanan secara keseluruhan.

Tak hanya fokus pada proses administrasi, Jefry juga menekankan bahwa BSI memberikan pendampingan menyeluruh kepada nasabah KUR, mulai dari tahap pengajuan hingga masa pembiayaan berjalan.

“Kami tidak hanya memproses, tapi juga membimbing nasabah agar pembiayaan yang diberikan benar-benar optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga menyinggung penerapan prinsip syariah dalam sistem perbankan BSI. “Sistem syariah ini berlaku umum dan dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa melihat latar belakang agama,” pungkas Jefry. (Bang Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *