Brigade Bogani Bongkar Dugaan Aparat Beking PETI di Bolmong Raya, Kejati Monopoli?

Share

MANADO⚡Binkari – Massa dari organisasi Brigade Bogani (Bogani Mongondow) menggelar aksi damai di kawasan Taman Kesatuan Bangsa 45, Kota Manado, Kamis (5/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tanah adat Bolaang Mongondow Raya.

Dalam orasinya, Kris Lengkong mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian serius terhadap aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut terjadi di wilayah Potolo dan Dumoga.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang diduga menjadi beking bagi praktik mafia tambang emas ilegal di Sulawesi Utara.

“Kami meminta perhatian serius dari pemerintah pusat. Jika ada oknum aparat yang terlibat atau menjadi beking aktivitas pertambangan emas ilegal, harus ditindak tegas,” tegas Kris Lengkong saat berorasi.

Dalam kesempatan itu, Lengkong juga menyinggung terkait barang bukti emas sitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dari sejumlah toko emas di Kota Manado.

Ia menyatakan pihaknya akan mengawal proses penanganan barang bukti tersebut agar berjalan transparan.
“Kejati jangan memonopoli. Kami akan mengawal barang bukti emas yang telah disita,” ujarnya.

Lengkong juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara. Ia menyebut dirinya merupakan mantan pekerja luar negeri yang pernah bekerja di sektor pertambangan minyak.

Menurut Brigade Bogani, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat adat.

Sementara itu, masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga yang mencari nafkah di tanah yang mereka yakini sebagai warisan leluhur.

Masyarakat menyatakan aktivitas yang mereka lakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, bukan untuk melakukan tindakan kriminal.

Karena itu, mereka meminta pemerintah mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wilayah adat dan kawasan konservasi.

Tokoh-tokoh masyarakat juga berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan agar persoalan tanah adat, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana. (⭐️)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *