‎

KETEGASAN DEMI MARWAH POLRI! KAPOLRES BOLTIM PIMPIN PTDH PERSONEL, PELANGGARAN KODE ETIK TAK BOLEH DIABAIKAN.

Share

BOLTIM, BINKARI — Kehormatan institusi Polri tidak cukup dijaga melalui slogan dan seragam, tetapi harus dibuktikan lewat integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab setiap personel. Ketika aturan dilanggar, konsekuensi harus dihadapi. Penegakan kode etik menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pesan tegas tersebut tercermin dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Muh. Syarif yang dipimpin langsung Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., di Lapangan Apel Polres Boltim, Rabu (14/10/2026), pukul 08.00 WITA.

Upacara ini menjadi penegasan bahwa status sebagai anggota Polri bukanlah alasan untuk terbebas dari konsekuensi hukum maupun aturan profesi. Sebaliknya, seragam kepolisian membawa tanggung jawab besar yang menuntut setiap personel menjaga perilaku, menghormati hukum, dan melaksanakan tugas secara profesional.

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: Kep/502/X/2026. Kegiatan berlangsung secara resmi dan khidmat, dihadiri Wakapolres Boltim Kompol Verry A. Liwutang, S.H., M.A.P., para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Boltim.

Dalam rangkaian upacara, petugas membawa foto personel yang diberhentikan, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Kapolda Sulawesi Utara. Keputusan tersebut berkaitan dengan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/09/IX/2025 tanggal 23 September 2025, putusan sidang banding Nomor: PUT/02/II/2026 tanggal 5 Februari 2026, serta putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor: 2/Pid.B/2025/PN Ktg tanggal 3 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dalam laporan kegiatan, yang bersangkutan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan putusan pengadilan tersebut.

Keputusan PTDH ini menjadi konsekuensi serius dalam perjalanan kedinasan personel yang bersangkutan. Peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan seluruh anggota bahwa pelanggaran hukum dan kode etik dapat membawa dampak besar terhadap karier, kehormatan pribadi, serta nama baik institusi.

Dalam amanatnya, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan hal yang sangat disayangkan. Namun, keputusan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurut Kapolres, menjadi anggota Polri merupakan sebuah kebanggaan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Seragam yang dikenakan bukan sekadar identitas, melainkan simbol kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut mampu menjaga kehormatan profesi dengan menjunjung tinggi hukum, etika, dan disiplin.

Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Pengendalian diri, penguatan keimanan, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas kedinasan.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi harus menjadi tanggung jawab bersama.

Tak hanya menyoroti tanggung jawab individu, Kapolres juga menekankan pentingnya kepedulian antarpersonel. Saling mengingatkan dan memberikan teguran ketika rekan mulai menyimpang dari aturan dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah pelanggaran.

Soliditas internal tidak boleh dimaknai sebagai upaya melindungi kesalahan. Sebaliknya, kebersamaan harus dibangun di atas kejujuran, kedisiplinan, dan komitmen menjaga integritas organisasi.

Setiap anggota Polri dituntut menjalankan tugas dengan profesionalisme dan keikhlasan, serta menempatkan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kepercayaan publik, menurut Kapolres, tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan atau slogan. Kepercayaan itu harus dibuktikan lewat tindakan nyata, pelayanan yang adil, perilaku yang terpuji, dan kepatuhan terhadap hukum.

Upacara PTDH tersebut bukan sekadar agenda seremonial kedinasan. Pelaksanaannya menjadi pengingat bahwa disiplin dan kode etik merupakan bagian mendasar dari tanggung jawab setiap anggota kepolisian.

Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya harus tercermin dalam tindakan nyata, bukan berhenti sebagai pedoman yang dibacakan dalam upacara.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Melalui momentum ini, Polres Boltim menegaskan pentingnya penegakan aturan dan pembinaan personel secara konsisten. Setiap anggota diharapkan semakin memahami bahwa integritas bukan sekadar tuntutan profesi, melainkan fondasi utama dalam menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.

Disiplin bukan pilihan, integritas bukan formalitas, dan kehormatan Polri adalah tanggung jawab setiap personel.

 

Salam Polisi- Polisi Bersama Masyarakat.

Humas Polres Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *