
JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua meraih dua apresiasi nasional dalam penilaian program nasional terintegrasi 2026 pada bidang pendidikan dan perumahan rakyat dengan total nilai apresiasi mencapai Rp3,5 miliar.
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap dukungan Pemerintah Provinsi Papua dalam menjalankan dan menyelaraskan kebijakan nasional di daerah.
“Sebetulnya bukan angka apresiasi. Tetapi apresiasi pemerintah pusat bahwa Pemerintah Papua mampu mendukung kebijakan nasional di daerah,” kata Aryoko di Jayapura.
Dalam penilaian tersebut, Papua meraih peringkat pertama pada bidang pendidikan dengan nilai apresiasi Rp2 miliar. Sementara pada kategori perumahan rakyat, Papua berada pada peringkat kedua dengan nilai apresiasi Rp1,5 miliar.
Menurut Aryoko, capaian tersebut menjadi bagian dari hasil koordinasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan capaian itu tidak hanya menjadi penghargaan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga harus menjadi dorongan untuk meningkatkan konsistensi pelaksanaan program pembangunan di Papua.
“Capaian ini perlu dipertahankan melalui komitmen kepala daerah dan jajaran pemerintah,” ujarnya.
Aryoko mengatakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan capaian tersebut.
Penyelarasan antara program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara terpadu sesuai prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Terkait program perumahan rakyat, Aryoko menjelaskan pembangunan rumah masyarakat tetap dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menegaskan dana apresiasi yang diterima Papua bukan merupakan anggaran pembangunan 250 unit rumah yang sedang atau akan dibangun di wilayah Papua.
“Untuk perumahan tetap menggunakan APBN. Jadi dana apresiasi itu bukan anggaran untuk pembangunan 250 unit rumah,” jelasnya.
Program pembangunan perumahan tersebut dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kabupaten dan selanjutnya akan diperluas ke wilayah lainnya sesuai tahapan pelaksanaan program, termasuk pada 2027.
Pemerintah Provinsi Papua, kata Aryoko, akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para bupati serta pemerintah kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai sasaran.
Koordinasi tersebut mencakup penyelarasan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program sehingga kebijakan nasional dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Aryoko berharap capaian dalam bidang pendidikan dan perumahan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mempertahankan capaian ini dan terus memperkuat koordinasi agar program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua,” katanya.
Sem Gombo

