‎

API MENGAMUK DI TERMINAL PAAL DUA! POLSEK TIKALA TURUN TANGAN, 3 RUKO LUDES – KERUGIAN RP1,8 MILIAR.

Share

MANADO, BINKARI– Tiga unit rumah toko (ruko) di Kelurahan Paal Dua Lingkungan 1, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, dilalap si jago merah pada Minggu (13/9/2026) pagi. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.10 WITA itu mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ruko tersebut masing-masing berkaitan dengan milik Djim Bemtalen dan Husni. Dua unit ruko milik Husni diketahui berada dalam tanggung jawab Ramli Moktar Assa (42), warga Desa Likupang Kampung Ambong Jaga 1, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Sementara satu unit ruko milik Djim Bemtalen (70), warga Kelurahan Ranomut Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, diketahui difungsikan sebagai tempat penyimpanan AC dan televisi LED.

Peristiwa bermula ketika warga sekitar dikejutkan dengan kobaran api yang muncul dari salah satu bangunan. Ketua Lingkungan Paal Dua Lingkungan 1, Julius Taruklabi (51), mengaku mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi kebakaran di kompleks Terminal Paal Dua.

Julius kemudian bergegas menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia melihat api diduga berasal dari lantai dua salah satu ruko yang digunakan sebagai tempat penyimpanan cat milik Husni.

Api dengan cepat membesar dan merambat hingga melalap dua unit ruko lainnya, termasuk ruko milik Djim Bemtalen yang digunakan untuk menyimpan AC dan TV LED.

Melihat kondisi tersebut, Julius bersama warga langsung meminta bantuan. Seorang warga bernama Pinta kemudian menghubungi layanan Call Center 112 untuk meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 08.05 WITA, sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah kobaran api semakin meluas.

Sementara itu, sekitar pukul 09.08 WITA, personel Tikala 801 tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait peristiwa tersebut sekaligus mengamankan lokasi kejadian.

Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, sekitar pukul 10.40 WITA, api berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kemudian melakukan proses sterilisasi untuk memastikan tidak ada lagi sisa titik api yang berpotensi kembali menyala.

Dugaan sementara, kebakaran tersebut diperkirakan akibat korsleting atau hubungan arus pendek pada instalasi listrik di dalam gedung. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pendalaman pihak kepolisian.

Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kondisi ini karena ketiga bangunan ruko dalam keadaan tidak berpenghuni saat kejadian.

Akibat kebakaran, kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Piket SPKT Polsek Tikala juga telah membuat Laporan Segera (LS) terkait peristiwa kebakaran tersebut untuk dilaporkan kepada pimpinan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penyebab pasti kebakaran serta menginventarisasi kerugian akibat peristiwa yang menghanguskan tiga unit ruko di kawasan Terminal Paal Dua tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *