‎

NCW KALIMANTAN SIAPKAN LAPORAN: DUGAAN PEMBIARAN PETI BERMODAL EXCAVATOR DI BOYAN TANJUNG DISOROT.

Share

KAPUAS HULU, KALIMANTAN BARAT, BINKARI– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat excavator di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah pelaporan resmi terkait dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ibrahim MYH kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB.

Menurut Ibrahim, keberadaan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat menjadi persoalan serius karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum sekaligus potensi kerusakan lingkungan. Terlebih, aktivitas pertambangan dengan modal alat berat bukan merupakan kegiatan skala kecil yang mudah luput dari pengawasan.

Sorotan NCW tersebut juga dikaitkan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta aparat penegak hukum mengusut aktivitas pertambangan ilegal dan pihak-pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut.

Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyinggung langkah pemerintah menutup ribuan tambang timah ilegal di Bangka Belitung serta menekankan pentingnya mengusut keberadaan pihak yang membekingi kegiatan tambang ilegal.

Namun, NCW menilai persoalan PETI di sejumlah daerah masih membutuhkan pengawasan dan penindakan yang lebih serius.

Ibrahim mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan excavator dapat berlangsung apabila pengawasan dan penegakan hukum benar-benar berjalan secara maksimal.

“Instansi terkait harus menjalankan tugas dan fungsinya. Apa sebab para pemodal besar semakin marak melakukan aktivitas pertambangan ilegal dengan menggunakan alat-alat berat excavator?” tegas Ibrahim.

NCW juga menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media online. Namun, menurut pihaknya, belum terlihat tindak lanjut penegakan hukum yang dinilai mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

Atas dasar itu, NCW Kalimantan berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Laporan disebut akan diarahkan kepada sejumlah institusi penegak hukum dan lembaga negara, termasuk Kapolri, Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panglima TNI, serta Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut, kata NCW, diperlukan untuk meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PETI, termasuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal, pengelola, maupun pihak lain yang memungkinkan kegiatan tersebut tetap berjalan.

NCW juga meminta Polda Kalimantan Barat dan aparat penegak hukum di daerah tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di lapangan, tetapi juga mengusut aliran modal serta pihak-pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan tersebut apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

Lebih jauh, Ibrahim meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana aparat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan PETI tersebut.

NCW menduga terdapat pola permainan antara pemodal pertambangan dan oknum tertentu. Namun, dugaan tersebut menurut Ibrahim perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat yang berwenang.

“Kami meminta aparat tidak berhenti pada pekerja di lapangan. Jika benar terdapat aktivitas PETI menggunakan alat berat, harus ditelusuri siapa pemodalnya, siapa pengelolanya, dari mana alat berat tersebut berasal, serta siapa saja yang diduga memberikan perlindungan atau membiarkan aktivitas tersebut berlangsung,” ujarnya.

Bagi NCW, pemberantasan korupsi dan pertambangan ilegal harus berjalan beriringan. Sebab, keberadaan tambang ilegal yang menggunakan alat berat diduga tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat berkaitan dengan dugaan kejahatan ekonomi apabila terdapat aliran dana atau keuntungan ilegal yang melibatkan pihak tertentu.

NCW Kalimantan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana menyampaikan laporan resmi kepada lembaga terkait agar dugaan aktivitas PETI di Boyan Tanjung dapat diperiksa secara objektif.

Kini publik menunggu langkah aparat penegak hukum: apakah aktivitas PETI bermodal excavator tersebut benar-benar akan ditindak, atau justru kembali berlalu tanpa kejelasan?

 

Sumber: NCW Kalbar – Ibrahim MYH

TIM/RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *