TULANG BAWANG, LAMPUNG, BINKARI – Menindaklanjuti hasil aksi damai yang dilakukan masyarakat adat Bakung Ilir di Kantor Gubernur Lampung pada 26 Agustus 2026, masyarakat adat bersama 27 Penyembang Pepadun menggelar rapat atau pepung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Dinhar pada Minggu, 6 September 2026. Rapat dihadiri Ketua Adat Bakung Ilir H. Tohirin, Sekretaris M. Tamkin beserta anggota, serta 27 Penyembang Pepadun.
Rapat atau pepung tersebut membahas berbagai hal, termasuk hasil aksi damai dan mediasi yang sebelumnya dilakukan di Aula Kantor Gubernur Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi disebut menyampaikan komitmen untuk mengawal persoalan konflik hingga tuntas serta mencegah terjadinya konflik serupa di daerah lain di wilayah Provinsi Lampung.
Selain membahas perkembangan penanganan persoalan tersebut, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim pengawalan dan pengawasan terkait rencana pengukuran ulang.

Tim tersebut akan dibentuk dari masing-masing Penyembang Pepadun di lingkungan Marga Tegaomo’an, Marga Bakung Ilir. Setiap Penyembang Pepadun akan merekrut lima orang anggota yang nantinya bertugas mendampingi serta terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan proses pengawalan dan pengawasan.
Dari 27 Penyembang Pepadun tersebut, selanjutnya disepakati susunan kepengurusan tim, dengan Bayhaki Rahmat sebagai Ketua, Atdefin sebagai Wakil Ketua, dan Apduh sebagai Bendahara.
Di penghujung kegiatan, awak media melakukan wawancara terkait hasil rapat atau pepung. Pada intinya, pertemuan tersebut menekankan pentingnya persatuan seluruh anak adat, baik yang berada di dalam Tiuh Bakung maupun yang berada di luar Tiuh Bakung.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat adat Bakung Ilir masih menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terkait tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut.
Masyarakat berharap proses yang tengah berjalan dapat menghasilkan penyelesaian yang adil, transparan, serta mampu menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat adat di wilayah Bakung Ilir.
(Hermanto)

