MANADO, BINKARI – Ketentraman masyarakat kembali menjadi perhatian aparat di Kota Manado. Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa dan diketahui kerap membawa senjata tajam (sajam) saat berjalan di ruang publik akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui koordinasi bersama jajaran Polresta Manado, Minggu (6/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah keberadaan warga bersangkutan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kebiasaan membawa sajam ketika berada di tempat umum menjadi perhatian serius karena dapat memunculkan risiko keselamatan, baik bagi dirinya sendiri maupun warga yang berada di sekitar lokasi.
Petugas Satpol PP kemudian turun tangan untuk melakukan penanganan. Dalam proses pengamanan tersebut, anggota Polresta Manado turut menyaksikan dan melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Penanganan terhadap warga tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan. Setelah berhasil diamankan, petugas mengambil langkah lanjutan dengan membawa yang bersangkutan ke RSUD Prof. Kandou Manado untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
Langkah ini dinilai penting mengingat persoalan yang dihadapi bukan semata-mata persoalan ketertiban umum, tetapi juga berkaitan dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan profesional.
Sesampainya di rumah sakit, proses penanganan kembali disaksikan oleh pihak keluarga. Kehadiran keluarga menjadi bagian penting dalam memastikan warga tersebut mendapatkan pendampingan dan penanganan yang sesuai dari pihak medis.
Keberadaan warga dengan gangguan jiwa yang membawa benda berbahaya di ruang publik memang menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan serius. Di satu sisi, aparat harus memastikan keamanan masyarakat. Namun di sisi lain, warga yang mengalami gangguan kejiwaan juga membutuhkan perlindungan dan pelayanan kesehatan.
Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting agar persoalan tidak berhenti pada tindakan pengamanan semata.
Dalam kasus ini, Satpol PP Kota Manado mengambil langkah awal dengan mengamankan warga tersebut, sementara jajaran Polresta Manado turut melakukan pemantauan. Selanjutnya, warga dibawa ke fasilitas kesehatan untuk memperoleh penanganan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan gangguan ketentraman di ruang publik perlu ditangani secara terukur. Terlebih ketika terdapat potensi penggunaan benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kondisi seperti ini membutuhkan respons cepat dari aparat. Membiarkan seseorang yang membawa sajam berulang kali berada di ruang publik tentu dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan berpotensi memicu situasi yang tidak diinginkan.
Namun, tindakan aparat juga perlu dilakukan dengan pendekatan yang tepat agar tidak memperburuk kondisi warga yang bersangkutan.
Dengan membawa warga tersebut ke RSUD Prof. Kandou, penanganan kemudian diarahkan kepada aspek kesehatan. Pihak keluarga pun hadir dan menyaksikan proses penanganan di rumah sakit.
Koordinasi antara Satpol PP, Polresta Manado, pihak rumah sakit, dan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan warga dengan gangguan jiwa yang membutuhkan penanganan di ruang publik tidak dapat diselesaikan hanya dengan tindakan sesaat.
Diperlukan perhatian berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan fasilitas kesehatan, agar warga yang bersangkutan memperoleh perawatan serta pendampingan yang diperlukan.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan warga dalam kondisi serupa, terlebih jika yang bersangkutan membawa benda yang dapat membahayakan.
Langkah paling tepat adalah melaporkan kepada aparat atau layanan darurat agar penanganan dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menghadapi situasi tersebut.
Pengamanan yang dilakukan Satpol PP dengan disaksikan jajaran Polresta Manado pada Minggu tersebut akhirnya dilanjutkan dengan membawa warga ke RSUD Prof. Kandou untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
Keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa juga harus mengedepankan sisi kemanusiaan.
Kasus ini menunjukkan bahwa ketika persoalan ketentraman umum bersinggungan dengan masalah kesehatan jiwa, diperlukan koordinasi cepat, tepat, dan berkelanjutan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga sekaligus hak warga untuk mendapatkan penanganan kesehatan tetap terpenuhi.
Humas ReeaRay

