KETAPANG, KALIMANTAN BARAT, BHINKARI -Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah masyarakat menyebutkan, dugaan peredaran barang terlarang tersebut disebut-sebut berlangsung di sejumlah titik, mulai dari permukiman warga, rumah kontrakan, hingga tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pertemuan.
Keterangan tersebut mencuat setelah tim investigasi awak media melakukan penelusuran lapangan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Beberapa sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut sejumlah wilayah, di antaranya Desa Sandai Kota dan Desa Istana, sebagai lokasi yang diduga pernah menjadi tempat transaksi.
“Kami sering mendengar dan melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Karena itu masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan,” ujar salah seorang sumber.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa adanya hasil penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum.
Menurut sumber lainnya, dugaan transaksi narkotika disebut dilakukan dengan berbagai pola, termasuk pertemuan yang berpindah-pindah lokasi.
Sumber menyebut dugaan transaksi tidak hanya terjadi di lingkungan permukiman, tetapi juga disebut menyasar tempat hiburan malam. Salah satu tempat yang disebut oleh sumber adalah Diskotik Blackhol.
Atas penyebutan nama tempat tersebut, perlu ditegaskan bahwa belum ada bukti hukum yang menunjukkan pengelola maupun pihak tertentu di tempat tersebut terlibat dalam perdagangan narkotika. Penyebutan lokasi semata merupakan bagian dari keterangan sumber yang masih membutuhkan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut.
Dugaan peredaran narkotika tersebut juga disebut menyasar berbagai kelompok masyarakat. Informasi mengenai hal itu tentu perlu menjadi perhatian serius karena narkotika memiliki dampak luas terhadap keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.
Yang lebih mengkhawatirkan, sumber juga mengungkapkan dugaan bahwa peredaran narkotika disebut telah menjangkau kawasan pertambangan ilegal di wilayah Sayan, Kecamatan Hulu Sungai.
Informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum terverifikasi secara independen. Jika benar, dugaan tersebut tentu membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena kawasan pertambangan merupakan salah satu wilayah yang memiliki dinamika sosial dan keamanan tersendiri.
Munculnya berbagai informasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap peredaran narkotika di Kecamatan Sandai.
Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi melakukan langkah-langkah penegakan hukum berdasarkan informasi awal yang ada, tentunya melalui penyelidikan sesuai prosedur dan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Masyarakat juga meminta agar apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Sebab, apabila dugaan peredaran narkotika benar terjadi secara terus-menerus tanpa penanganan serius, dampaknya dikhawatirkan semakin luas terhadap lingkungan sosial dan generasi muda.
Sorotan masyarakat ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Polsek Sandai, Polres Ketapang hingga Polda Kalimantan Barat.
Publik tentu berharap informasi tersebut segera diuji melalui penyelidikan profesional. Jika ternyata terbukti ada jaringan peredaran narkotika, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.
Sebaliknya, jika informasi yang beredar tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak muncul fitnah maupun tudingan tanpa dasar.
Sandai tidak boleh dibiarkan menjadi ruang tumbuh bagi jaringan narkotika. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan akan diperiksa secara serius dan setiap pelaku yang terbukti akan diproses sesuai hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Sandai, Polres Ketapang maupun Polda Kalimantan Barat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika sebagaimana informasi masyarakat tersebut.
Sumber: Keterangan masyarakat dan penelusuran awak media
Redaksi: Tim

