‎

ADA APA DENGAN KEPALA DESA MANYAMPA? Kepala Dusun Dongi Asdar Disebut Ambil Kebijakan Sendiri Soal Pembagian Beras dan Minyak Bulog, Koordinasi Pemerintahan Desa Dipertanyakan

Share

BULUKUMBA, Binkari  — Jumat 28 Agustus 2026, Polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng di Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, semakin menarik perhatian publik.

Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada teknis pembagian bantuan, tetapi juga pada dugaan adanya kebijakan tersendiri yang disebut diambil oleh Kepala Dusun Dongi, Asdar, dalam pembagian bantuan kepada warga.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah beredar dan diperoleh awak media sejumlah video berisi keluhan warga yang menyampaikan ketidakpuasan dan mempertanyakan pembagian bantuan beras serta minyak goreng.

Dalam beberapa video tersebut, warga mempertanyakan apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan dalam penyaluran bantuan. Sejumlah warga berharap pembagian dilakukan secara terbuka dan benar-benar berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.

Pertemuan di Ruang Pinca Bulog Bulukumba

Untuk mencari kejelasan atas berbagai keluhan masyarakat tersebut, sebuah pertemuan dan konfirmasi berlangsung di Kantor Cabang Bulog Kabupaten Bulukumba, tepatnya di ruangan Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Kabupaten Bulukumba.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan penyaluran bantuan di Desa Manyampa.

Hadir dalam pertemuan tersebut salah satu Kordes Desa Manyampa, Jusniar, Kepala Dusun Dongi Asdar, Korkap Asdar, pendamping Salman, serta dua orang warga Desa Manyampa yang sebelumnya tampil dalam sejumlah video keluhan terkait pembagian bantuan beras dan minyak goreng.

Pertemuan ini menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak dan menggali secara langsung persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait mekanisme pembagian bantuan.

Dalam pertemuan tersebut, awak media melakukan konfirmasi mengenai teknis penyaluran beras dan minyak goreng, termasuk adanya perbedaan pemahaman dan keluhan warga terkait jumlah bantuan serta mekanisme pembagian di lapangan.

Sorotan kemudian mengarah pada pernyataan mengenai kebijakan di tingkat Dusun Dongi yang disebut dilakukan atas inisiatif tersendiri oleh Kepala Dusun Dongi, Asdar.

Kepala Desa atau Kepala Dusun yang Mengambil Keputusan? Pertanyaan publik pun mengemuka:

Ada apa dengan sistem koordinasi Pemerintah Desa Manyampa, sehingga seorang kepala dusun disebut mengambil kebijakan atau inisiatif sendiri terkait teknis pembagian bantuan kepada masyarakat?

Padahal, dalam struktur pemerintahan desa, Kepala Dusun merupakan unsur pelaksana kewilayahan yang membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, apabila terdapat kebijakan yang berdampak langsung terhadap pembagian bantuan kepada masyarakat, tentu diperlukan kejelasan mengenai proses koordinasi dan dasar kebijakan tersebut.

Apakah kebijakan itu benar-benar diambil sendiri oleh Kepala Dusun Dongi, Asdar? Atau kebijakan tersebut sebenarnya telah diketahui, dikoordinasikan, bahkan mendapat persetujuan dari Kepala Desa Manyampa?

Pertanyaan inilah yang hingga kini dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari Pemerintah Desa Manyampa.

Sorotan Video Warga, Sejumlah video keluhan warga menjadi bagian penting dari sorotan atas polemik ini.

Dua warga yang hadir dalam pertemuan di ruangan Pinca Bulog Kabupaten Bulukumba merupakan warga yang sebelumnya tampil dalam video dan menyampaikan keluhan mengenai pembagian beras dan minyak goreng.

Kehadiran mereka dalam pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk mendengar secara langsung keluhan masyarakat.

Warga mempertanyakan pembagian bantuan dan mengharapkan adanya keadilan dalam penyaluran beras dan minyak goreng.

Sorotan masyarakat ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil.

Bantuan pangan adalah program yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Karena itu, proses penyalurannya harus dapat dijelaskan secara terbuka dan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dusun Disebut Mengambil Inisiatif

Dalam pertemuan tersebut, persoalan teknis pembagian bantuan di Dusun Dongi turut menjadi bahan pembahasan.

Kepala Dusun Dongi, Asdar, disebut mengambil inisiatif atau kebijakan terkait teknis pembagian bantuan kepada masyarakat.

Persoalan ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dengan Pemerintah Desa Manyampa.

Apabila benar terdapat kebijakan teknis yang diambil sendiri tanpa koordinasi dengan Kepala Desa, maka hal tersebut patut diklarifikasi secara terbuka.

Namun sebaliknya, apabila kebijakan tersebut dilakukan atas dasar arahan, persetujuan, atau sepengetahuan Kepala Desa, maka Pemerintah Desa juga perlu menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Koordinasi Pemerintahan Desa Dipertanyakan

Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sementara perangkat desa dan unsur kewilayahan menjalankan fungsi membantu penyelenggaraan pemerintahan sesuai tugas dan kewenangannya.

Karena itu, kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat seharusnya memiliki koordinasi yang jelas.

Munculnya sejumlah video keluhan warga serta pertemuan yang digelar di ruang Pinca Bulog Bulukumba seharusnya menjadi momentum untuk membuka persoalan ini secara terang-benderang.

“Kalau memang kebijakan diambil oleh Kepala Dusun, apakah Kepala Desa mengetahui? Kalau memang ada perubahan teknis, apa dasarnya? Dan kalau pembagian sudah sesuai ketentuan, mengapa sampai muncul keluhan dari warga?”

Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari tuntutan publik untuk memperoleh jawaban. Warga Berhak Mendapatkan Penjelasan, Pemerintah Desa Manyampa diharapkan memberikan penjelasan terbuka terkait:

1. Siapa yang berhak menerima bantuan beras dan minyak goreng.

2. Berapa jumlah bantuan yang seharusnya diterima oleh setiap penerima.

3. Apa dasar pengaturan teknis pembagian bantuan di tingkat dusun.

4. Apakah terdapat instruksi tertulis atau koordinasi resmi dengan Pemerintah Desa.

5. Apakah teknis pembagian yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme dari Bulog serta pihak terkait.

Masyarakat tidak membutuhkan saling melempar tanggung jawab. Masyarakat membutuhkan kejelasan. Ada Apa dengan Kepala Desa Manyampa?Kini pertanyaan utama yang harus dijawab secara terang-benderang adalah:

“Ada apa dengan Kepala Desa Manyampa? Mengapa sampai muncul dugaan Kepala Dusun Dongi mengambil kebijakan sendiri terkait pembagian beras dan minyak goreng? Apakah tidak ada koordinasi, atau kebijakan tersebut sebenarnya telah diketahui dan disetujui?”

Pemerintah Desa Manyampa, Kepala Dusun Dongi Asdar, Kordes Desa Manyampa Jusniar, Korkap Asdar, pendamping Salman, serta pihak Bulog Kabupaten Bulukumba diharapkan memberikan penjelasan berdasarkan tugas dan peran masing-masing.

Sebab, persoalan ini bukan hanya tentang beras dan minyak goreng. Ini tentang keadilan, tentang transparansi, tentang koordinasi pemerintahan.

Dan yang paling penting, ini tentang hak masyarakat untuk memperoleh penjelasan yang jelas mengenai bantuan yang diperuntukkan bagi warga.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Manyampa, Kepala Dusun Dongi Asdar, Kordes Jusniar, Korkap Asdar, pendamping Salman, Bulog Kabupaten Bulukumba, serta seluruh pihak terkait.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang, sejumlah video keluhan warga, dan pertemuan langsung di Kantor Cabang Bulog Kabupaten Bulukumba. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berhak memberikan klarifikasi untuk melengkapi pemberitaan.

Abdul Rauf korwil MEDIA BINTANG BAYANGKARA INDONESIA wilayah Sulselbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *