Sulaiman Alias Ko Acun Mohon Kapolda Sulut Pastikan Kepastian Hukum, Soroti Dugaan Intervensi dalam Perkara.

Share

MANADO, BINKARI— Sulaiman alias Ko Acun, yang tercatat sebagai pihak terlapor dalam laporan polisi terkait perkara tersebut, menyampaikan permohonan terbuka kepada Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie agar memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara yang dinilainya telah berlangsung cukup panjang namun belum memberikan kejelasan.

Sulaiman menegaskan, permohonnya bukan agar kepolisian berpihak kepadanya, melainkan memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak memohon Polda Sulut untuk memihak kepada saya. Saya hanya meminta kepastian hukum. Kalau memang ada proses hukum, mari kita ikuti sesuai aturan,” ujar Sulaiman.

Menurutnya, perkara tersebut telah berproses cukup panjang. Di sisi lain, ia menyebut terdapat putusan N.O. (Niet Ontvankelijke Verklaard) dari pihak lain dalam rangkaian persoalan tersebut. Kondisi itu, menurut Sulaiman, membuat dirinya mempertanyakan bagaimana sebenarnya posisi dan kelanjutan penanganan perkara.

Sulaiman juga menyinggung adanya dugaan intervensi dari pihak tertentu. Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta dan perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Saya hanya menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan dan kekhawatiran. Kalau memang benar ada intervensi, tentu harus dibuktikan. Kalau tidak benar, silakan dijelaskan secara terang agar masyarakat tidak berspekulasi,” katanya.

Ia berharap Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dapat melihat persoalan tersebut secara langsung dan memastikan tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses hukum.

“Bisa saja Bapak Kapolda belum mengetahui secara keseluruhan persoalan ini. Karena itu saya memohon dengan hormat agar kiranya dapat dilihat dan ditelaah,” ujarnya.

Bagi Sulaiman, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut kepentingan pribadi. Ia mengatakan, yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dapat melihat bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar diterapkan.

“Saya tidak memohon diuntungkan. Saya hanya memohon agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa membedakan suku, ras, agama maupun latar belakang seseorang,” tegasnya.

Ia menilai, prinsip hukum sebagai panglima tertinggi seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, tetapi dapat dirasakan melalui proses penegakan hukum yang terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Sulaiman berharap Polda Sulut dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut sehingga tidak berkembang menjadi pertanyaan dan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, silakan diproses sesuai hukum. Kalau memang tidak ada dasar, juga harus ada kepastian. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya hukum ini berpihak kepada siapa,” pungkasnya.

Jelang 17 Agustus, Momentum Menegaskan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Menjelang peringatan 17 Agustus, Sulaiman menilai momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya berbicara tentang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan kepastian dan perlakuan hukum yang adil.

“Biarlah masyarakat Sulawesi Utara melihat sendiri bagaimana hukum ditegakkan. Tidak perlu ada keberpihakan kepada saya. Yang saya mohon hanya satu: hukum ditegakkan tanpa pandang pilih,” tegasnya.

Sulaiman berharap persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.

“Menjelang 17 Agustus ini, mari kita tunjukkan bahwa kemerdekaan juga berarti setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *