PKL Disisir! TRC Satpol PP Manado Gebrak Tikala–Wenang, Lapak Tak Berizin Jadi Sasaran

Share

MANADO, Binkari — Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali turun ke lapangan. Selasa, 18 Agustus 2026, personel melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Tikala dan Kecamatan Wenang.

Patroli ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, khususnya terhadap aktivitas PKL yang dinilai berpotensi menggunakan ruang publik secara tidak semestinya.

Bukan sekadar patroli rutin, keberadaan TRC Satpol PP di lapangan menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap penggunaan fasilitas dan ruang publik terus diperketat.

Personel melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik, memberikan imbauan serta melakukan penertiban terhadap aktivitas yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut sekaligus mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan aturan. Penataan PKL diperlukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat, ketertiban lalu lintas, maupun fungsi ruang publik.

Penertiban bukan sekadar tindakan, tetapi upaya menjaga wajah Kota Manado tetap tertib dan nyaman.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *