MANADO, BINKARI-Aksi pengerusakan rumah kembali mengusik ketenangan warga di Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Lingkungan III, Manado. Insiden yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.30 WITA itu menjadi sorotan karena pintu kediaman Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulawesi Utara, John Pade, S.Sos, diduga dirusak menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut menambah keresahan menjelang perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2026. Terlebih, kediaman yang menjadi sasaran merupakan rumah seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal menyuarakan persoalan hak-hak pekerja dan buruh, pemberantasan korupsi, lingkungan hidup, serta persoalan pertanahan di Sulawesi Utara.
John Pade, yang akrab disapa Jopa, mengaku sangat keberatan atas kejadian tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut perkara secara serius dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sangat keberatan dan mendesak pihak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Saat kejadian saya tidak berada di rumah. Yang berada di kediaman hanya anak dan cucu saya,” ujar Jopa.
Menurut Jopa, laporan mengenai kejadian tersebut telah disampaikan oleh anaknya kepada Polsek Sario. Ia berharap proses penyelidikan tidak berjalan lamban dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti secara hukum.
“Kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Sario dan dilaporkan anak saya. Saya berharap pihak Polsek Sario segera menangani kasus ini secara serius. Saya akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.
Jopa juga menyebut adanya dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dan terencana. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.
Sementara itu, aktivis Wahyuni Srikandi mengecam keras dugaan aksi pengerusakan tersebut. Ia menilai penggunaan senjata tajam dalam sebuah aksi pengerusakan merupakan tindakan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Kami mengecam keras tindakan pengerusakan pintu rumah milik aktivis vokal Sulut John Pade. Kami juga selaku jurnalis akan mengawal kasus ini,” ujar Wahyuni.
Ia meminta kepolisian segera mengungkap motif, pelaku, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan yang cepat dan profesional penting dilakukan agar kasus tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kini perhatian publik tertuju kepada Polsek Sario. Apakah kasus ini dapat segera diungkap, siapa yang berada di balik aksi tersebut, dan apa motif pengerusakan menggunakan senjata tajam itu, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Yang jelas, dugaan aksi kekerasan terhadap sebuah kediaman tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum. Publik menunggu keberanian aparat untuk mengungkap fakta, bukan sekadar membiarkan kasus berhenti sebagai laporan.

