MANADO, BINKARI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Kali ini, personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kota Manado melaksanakan kegiatan penegakan Perda di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Wenang dan Kecamatan Tikala, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi kota yang tetap aman, tertib, nyaman, serta memastikan masyarakat maupun pelaku usaha mematuhi ketentuan Perda yang berlaku.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel TRC melakukan pemantauan dan penertiban terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kepentingan umum.
Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kota Manado.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP untuk menghadirkan Kota Manado yang semakin tertib, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Bersama menjaga ketertiban, demi Manado yang aman dan nyaman.
Humas ReeaRay

