Satpol PP Kota Manado Gelar Penegakan Perda, Tim TRC Sisir Sejumlah Titik di Wilayah Kota.

Share

MANADO, BINKARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah Kota Manado, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di wilayah Kota Manado.

Dalam pelaksanaannya, personel Tim TRC melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan Perda. Petugas juga melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan.

Kasat Pol PP Kota Manado menegaskan bahwa kegiatan penegakan Perda akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan Kota Manado yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satpol PP Kota Manado juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan mematuhi setiap peraturan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, bersih, dan kondusif.

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *