Mendagri Sosialisasikan Digitalisasi Bansos di Biak untuk Tingkatkan Akurasi Data

Share

Biak, Binkari – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyosialisasikan penerapan e-government dan digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sebagai upaya memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Dalam kunungan kerja di Biak, Jumat,(31/7/2026), Tito mengatakan digitalisasi menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai basis data sehingga penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Saya datang ke sini bersama Direktur Jenderal Dukcapil untuk melakukan sosialisasi mengenai e-government dan digitalisasi pemerintahan. Tahap awal yang dilakukan adalah pembaruan data bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah pusat,” kata Tito.

Sosialisasi berlangsung di Gedung Negara Biak Numfor dan dihadiri Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, Ketua DPRK Biak Numfor, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi.

Menurut Tito, digitalisasi memungkinkan pemerintah memadukan data dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Dukcapil, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepolisian, hingga sektor pendidikan.

Integrasi tersebut, katanya, akan menghasilkan pemutakhiran data secara berkala sehingga status penerima bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru.

“Melalui digitalisasi ini kita bisa mengetahui secara lebih tepat siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak. Di beberapa daerah yang sudah diuji coba, masih ditemukan masyarakat yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, warga yang sebelumnya masuk kategori masyarakat tidak mampu kemudian menjadi aparatur sipil negara (ASN) perlu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Sebaliknya, masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4, tetapi belum memperoleh bantuan, harus segera dimasukkan ke dalam sistem.

Tito mengatakan penerapan sistem tersebut telah diuji melalui proyek percontohan di Kabupaten Banyuwangi dan dinilai mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan. Keberhasilan itu mendorong pemerintah memperluas implementasi ke 43 daerah, termasuk sejumlah wilayah di Papua.

Pemerintah, lanjutnya, menargetkan penambahan 100 daerah yang menerapkan sistem digitalisasi pemerintahan paling lambat akhir Agustus 2026, termasuk Kota Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Biak Numfor.

“Setelah berhasil diterapkan di Banyuwangi, sesuai arahan Bapak Presiden, program ini terus diperluas. Data penerima bantuan menjadi lebih akurat sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Untuk mendukung implementasi di daerah, Kemendagri akan menurunkan tim pendamping yang bertugas memberikan pelatihan kepada aparatur pemerintah daerah hingga pemerintah kampung, termasuk melibatkan Posyandu dan unsur masyarakat lainnya dalam proses pemutakhiran data.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra menyambut baik kunjungan kerja Mendagri dan menilai program digitalisasi pemerintahan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

Menurut Markus, digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memastikan berbagai program bantuan pemerintah disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada Kabupaten Biak Numfor. Melalui penerapan e-government dan digitalisasi pemerintahan, kami berharap kualitas pelayanan publik semakin baik dan program bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” kata Markus.

Sem Gombo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *