MANADO, BINKARI– Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kota Manado bersama PD Pasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban di kawasan Pasar Bersehati, Kamis (30/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam area pasar namun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pedagang yang menggunakan payung sebagai sarana berjualan di lokasi yang dilarang juga menjadi sasaran penertiban.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di Pasar Bersehati.

Tak hanya fokus pada penertiban, TRC Satpol PP juga mendapat tugas melakukan pengamanan di seluruh kawasan Pasar Bersehati guna menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aktivitas pasar berlangsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Manado dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus memastikan kawasan pasar tetap tertata, bersih, dan kondusif bagi seluruh pengguna pasar.
Humas ReeaRay

