
Manado, Binkari – Tim 3 PASUS bersama Kompi Anoa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Seorang pemuda yang diduga menghirup lem Eha Bond berhasil diamankan dalam operasi yang dilaksanakan di Kelurahan Istiqlal, Kampung Arab, Kota Manado. Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Wenang untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Manado dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Aparat juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah penyalahgunaan zat yang dapat membahayakan kesehatan dan memicu gangguan keamanan.
Pemerintah Kota Manado bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penertiban terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

