Polsek Tikala Redam Perselisihan Bersenjata Sajam di Dendengan Dalam, Situasi Kembali Kondusif

Share

Manado, Binkari – Aksi cepat jajaran Polsek Tikala kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat. Hanya beberapa saat setelah Call Centre 112 menerima laporan adanya perselisihan yang diduga melibatkan penggunaan senjata tajam di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, personel langsung bergerak ke lokasi.

Personil Polsek tikala bersama Rayon Pantera Polresta Manado dan Kepala Lingkungan VII tiba di lokasi untuk mengantisipasi agar konflik tidak meluas dan mengganggu keamanan warga sekitar.

Setibanya di tempat kejadian, petugas segera berkoordinasi dengan pelapor, melakukan pengecekan lokasi, mengamankan situasi, mendokumentasikan kegiatan, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada Manado 1.0.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa perselisihan tersebut terjadi antara seorang anak dan orang tuanya. Guna mencegah konflik berlanjut serta memastikan penyelesaian sesuai prosedur hukum, kedua pihak kemudian dibawa ke Polsek Tikala untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek Tikala menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat merupakan prioritas dan akan ditangani dengan cepat sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan emosi, apalagi menggunakan senjata tajam. Setiap laporan yang masuk akan kami respons secara cepat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Berkat respons cepat personel Polsek Tikala bersama unsur terkait, situasi berhasil dikendalikan tanpa berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Kecepatan penanganan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tikala.

Sunny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *