
MANADO, Binkari – Pemerintah Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum. Pada Selasa, 30 Juni 2026, anggota Kompi Anoa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar patroli gabungan sekaligus penertiban parkir liar di sepanjang ruas Jalan Piere Tendean (Boulevard).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danki Kompi Anoa, Stevi Tondo, menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan dan kawasan pedestrian. Kendaraan yang melanggar langsung diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban dilakukan karena parkir liar dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pejalan kaki, serta berpotensi menimbulkan kemacetan di salah satu kawasan paling padat di Kota Manado.
Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi parkir ilegal. Pengendara yang masih mengabaikan rambu larangan parkir diberikan sanksi sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus efek jera.
Melalui operasi gabungan ini, Satpol PP Kota Manado bersama Dishub mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib, aman, nyaman, dan bebas dari parkir liar.
Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam menjaga ketertiban umum serta mewujudkan wajah kota yang lebih tertata.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

