
MANADO, Binkari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) melalui kegiatan patroli dan penegakan hukum yang berlangsung selama 1×24 jam, mulai Minggu (21/6/2026) hingga Senin pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Tim III Pasukan Khusus (Pasus) Satpol PP Kota Manado yang dipimpin langsung oleh Danton Medi Towohingide. Operasi menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan ketertiban dan aktivitas yang berpotensi melanggar Perda.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan intensif di kawasan Beton Panjang serta area Lampu Merah SBY. Kedua lokasi tersebut menjadi fokus pengawasan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Danton Medi Towohingide menegaskan bahwa kegiatan patroli berkelanjutan merupakan bagian dari upaya preventif Satpol PP untuk mencegah terjadinya pelanggaran Perda sekaligus memberikan rasa aman kepada warga Kota Manado.
“Penegakan Perda tidak hanya dilakukan melalui tindakan represif, tetapi juga pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta menindaklanjuti berbagai potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Secara umum, kondisi wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan terkendali.
Satpol PP Kota Manado menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin dan operasi penegakan Perda demi menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat Kota Manado.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

