Pemprov Papua Mulai Kelola Dana Iklim Rp29,6 Miliar, Perkuat Perlindungan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Adat

Share

JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua mulai mengimplementasikan Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output-2 dengan nilai pendanaan sebesar 1,89 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp29,6 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon di Papua.

Pelaksanaan program ditandai dengan kegiatan Kick Off RBP REDD+ GCF Output-2 di Jayapura, Kamis (18/6/2026), yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, dan pelaku usaha kehutanan.

Mewakili Gubernur Papua, Asisten III Sekda Papua Suzana Wanggai menegaskan bahwa pendanaan iklim tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat adat yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan Papua.

“Pemanfaatan dana RBP REDD+ harus memberikan dampak yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat sebagai penjaga utama hutan Papua,” kata Suzana.

Menurut dia, upaya pelestarian hutan harus berjalan beriringan dengan agenda pembangunan daerah, termasuk penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, pembangunan kampung berkelanjutan, dan perlindungan lingkungan hidup.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Yaconias Maittindom, menjelaskan bahwa Papua memperoleh alokasi dana tersebut sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan pada periode 2014–2016.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Provinsi Papua dalam upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana RBP REDD+ akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, antara lain penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, Program Kampung Iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, konservasi keanekaragaman hayati, serta penguatan kelembagaan REDD+ di tingkat provinsi.

Kepala Bidang Perencanaan Kehutanan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Estiko Tri Wiradyo, menambahkan bahwa pada tahap awal sebagian pendanaan akan difokuskan untuk memperkuat sistem pendukung REDD+, termasuk kegiatan Monitoring, Reporting and Verification (MRV) dan penyusunan laporan emisi.

Menurut Estiko, penguatan sistem tersebut menjadi langkah penting agar Papua memiliki peluang lebih besar mengakses berbagai skema pendanaan iklim internasional pada masa mendatang.

“Dana yang kami terima tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat. Dana tersebut diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat,” kata Estiko.

Pemerintah Provinsi Papua berharap pemanfaatan dana iklim tersebut dapat memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan menuju Papua Cerah. (Sem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *