
JAYAPURA, Binkari – Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen menegaskan bahwa masa depan Papua tidak dapat ditopang oleh birokrasi yang berjalan biasa-biasa saja. Untuk mewujudkan visi besar “Papua Cerah” Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni. Dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu bersaing di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Aryoko saat menyampaikan arahan Gubernur Papua terkait implementasi Manajemen Talenta ASN berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 15 Tahun 2026 di Jayapura, Jumat (5/6/2026).
Menurut Aryoko, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, transformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi semata, tetapi harus dimulai dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
“ASN harus menjadi motor penggerak perubahan. Mereka dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memahami kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas,” tegas Aryoko.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua kini menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis reformasi birokrasi. Melalui sistem tersebut, ASN akan dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki sehingga setiap jabatan diisi oleh orang yang benar-benar layak dan kompeten.
Prinsip yang diusung sederhana namun sangat mendasar: orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, di waktu yang tepat.
Dengan penerapan sistem merit tersebut, kesempatan berkarier bagi ASN akan semakin terbuka secara adil, objektif, dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik subjektif yang dapat menghambat lahirnya aparatur berkualitas.
Aryoko menegaskan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar regulasi baru, melainkan fondasi penting untuk menciptakan birokrasi modern yang mampu menjawab tantangan pembangunan Papua ke depan.
“Papua membutuhkan birokrasi yang cerdas, inovatif, dan berorientasi pada hasil. ASN harus terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta berani berinovasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada aturan yang telah disusun, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur untuk menjalankannya secara konsisten. Para pimpinan perangkat daerah pun diminta menjadi teladan dalam menerapkan prinsip meritokrasi dan budaya kerja profesional.
Aryoko juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan implementasi Peraturan Gubernur Papua Nomor 15 Tahun 2026. Ia berharap kebijakan ini menjadi tonggak lahirnya birokrasi Papua yang semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Jika Manajemen Talenta dijalankan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, Papua akan memiliki ASN yang profesional, adaptif, dan siap menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Inilah kunci menuju Papua Cerah yang sesungguhnya,” tandasnya.
Pesan Aryoko jelas: masa depan Papua tidak ditentukan oleh banyaknya jabatan yang tersedia, melainkan oleh kualitas manusia yang mengisinya. Karena birokrasi yang kuat lahir dari talenta terbaik yang bekerja untuk rakyat.
Sem Gombo

