Fakhiri Serap Aspirasi Tambang Emas Adat di Waropen, Pesan Keadilan Menguat dari Tanah Papua

Share

PAPUA, Binkari  – Gubernur Papua Mathius Fakhiri kembali menunjukkan bahwa denyut pembangunan tidak boleh berhenti di ruang rapat dan meja birokrasi semata. Di tengah kunjungan kerja ke Kabupaten Waropen, Senin (18/5/2026), Fakhiri turun langsung menyerap aspirasi masyarakat adat yang selama ini menanti kepastian atas hak dan masa depan mereka di tanah sendiri.

Kunjungan itu dihadiri jajaran Forkopimda Waropen, pejabat pemerintah daerah, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Namun di balik agenda resmi pemerintahan, terselip satu pesan kuat yang menggema dari akar rumput: masyarakat adat ingin menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri.

Momentum itu terlihat ketika perwakilan masyarakat suku Demisa, Burate, dan Didat bertemu langsung dengan Gubernur Papua. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyerahkan dokumen kelengkapan perizinan pertambangan emas yang dikelola melalui Koperasi Didat Merah Putih.

Dokumen itu diserahkan langsung oleh Ketua Koperasi Didat Merah Putih, Baldus Didat, sebagai bentuk keseriusan masyarakat adat dalam memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam berbasis hak ulayat dan kepentingan rakyat lokal.

Penyerahan berlangsung tertib, aman, dan penuh nuansa kekeluargaan. Namun di balik suasana hangat itu, tersimpan harapan besar masyarakat adat agar pemerintah tidak lagi menempatkan mereka sekadar sebagai penonton di tengah melimpahnya kekayaan alam Papua.

“Kami berharap masyarakat lokal dapat menjadi tuan di tanahnya sendiri, serta mendapatkan kesempatan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” tegas Baldus Didat.

Pernyataan itu menjadi penegas bahwa perjuangan masyarakat adat bukan sekadar soal tambang emas, melainkan tentang keadilan, keberpihakan, dan hak hidup yang layak di atas tanah warisan leluhur mereka sendiri.

Bagi masyarakat Waropen, kehadiran Gubernur Papua bukan hanya agenda seremonial pemerintahan. Kunjungan itu dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah provinsi mulai membuka ruang dialog yang lebih nyata bagi masyarakat adat untuk ikut menentukan arah pembangunan daerah.

Di tengah derasnya perebutan sumber daya alam di berbagai wilayah Papua, suara masyarakat adat kini terdengar semakin lantang: pembangunan harus memberi tempat terhormat bagi pemilik hak ulayat, bukan hanya bagi pemilik modal.

Sem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *