Wamendagri, Gubernur Papua Pegunungan dan Tokoh Adat Sepakat: Wamena Tidak Boleh Lagi Berdarah

Share

WAMENA, Binkari — Setelah hari-hari penuh ketegangan, duka, dan korban jiwa akibat perang antar kelompok di Wouma, Kabupaten Jayawijaya, akhirnya negara, gereja, dan lembaga adat turun satu meja untuk menghentikan pertumpahan darah yang mengoyak tanah pegunungan Papua.

Sabtu, 16 Mei 2026, Aula Bupati Jayawijaya menjadi saksi lahirnya kesepakatan besar: perang harus berhenti.

Pertemuan pengendalian konflik itu dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk bersama Gubernur Papua Pegunungan, Wakil Gubernur, para kepala daerah, unsur TNI-Polri, DPRD, Majelis Rakyat Papua, Dewan Adat Papua, pimpinan gereja, tokoh intelektual, hingga para pemimpin adat dari suku Yali, Hubula, dan Lani.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa konflik perang di Wouma tidak boleh terus dipelihara karena hanya melahirkan kematian, trauma, kehancuran sosial, dan runtuhnya masa depan generasi Papua Pegunungan.

“Perang tidak bisa melahirkan kedamaian, tetapi hanya memproduksi konflik dan kekacauan yang lebih dahsyat,” demikian salah satu poin penting yang ditegaskan dalam pertemuan itu.

Pemerintah bersama tokoh adat menegaskan bahwa tanah Wio di Wamena adalah rumah bersama yang tidak boleh dicabik oleh kepentingan dan dendam antarsuku. Konflik yang melibatkan kelompok dari Lani dan Kurima dinilai telah merusak tatanan persaudaraan, spiritualitas, pendidikan, hingga pembangunan di Papua Pegunungan.

Dalam hasil rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah darurat pengendalian situasi.

Tim SAR bersama aparat TNI-Polri akan melakukan pencarian terhadap 11 jenazah yang masih berada di Kali Uwe dari total 33 korban yang dilaporkan. Para pihak yang bertikai tidak diizinkan turun langsung melakukan pencarian demi mencegah benturan baru.

Proses pencarian akan diawali dengan ritual adat sebagai tanda penghormatan dan permisi kepada leluhur.

Pemerintah juga membentuk tim gabungan yang terdiri dari aparat, tokoh masyarakat, dan pembela HAM untuk melakukan sosialisasi penghentian perang serta pendataan korban jiwa dan kerugian harta benda.

Kesepakatan lain yang ditegaskan adalah tidak boleh lagi ada masyarakat yang berkeliaran membawa panah dan busur di wilayah Wamena. Pemerintah akan memfasilitasi massa perang kembali ke kampung masing-masing demi menciptakan stabilitas keamanan.

Forum itu juga mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba memprovokasi konflik, baik melalui ucapan, tindakan, maupun narasi di media sosial. Siapa pun yang memperkeruh keadaan disebut akan berhadapan dengan hukum positif.

Hari Minggu, 17 Mei 2026, seluruh pimpinan gereja diminta menyampaikan kepada jemaat bahwa perang telah berakhir dan masyarakat diminta kembali menjalankan aktivitas secara normal sambil menunggu tahapan rekonsiliasi.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak akan membayar denda perang karena tidak tersedia alokasi anggaran untuk itu. Sementara urusan adat terkait korban manusia dikembalikan kepada pimpinan perang masing-masing untuk diselesaikan melalui mekanisme adat.

Namun pertemuan itu tidak hanya bicara penghentian perang sesaat. Pemerintah, gereja, dan lembaga adat juga menyusun peta jalan rekonsiliasi jangka panjang.

Penyelesaian konflik disebut tidak boleh lagi bersifat tambal sulam atau sekadar “pemadam kebakaran”. Rekonsiliasi harus menyentuh akar persoalan di tingkat pribadi, marga, dan suku secara terbuka dan jujur.

Suku Yali, Hubula, dan Lani akan melakukan pembahasan internal untuk mengidentifikasi akar masalah, aktor konflik, mekanisme penyelesaian, hingga langkah pemulihan. Jika persoalan tidak bisa diselesaikan di tingkat lokal, maka akan dibawa ke tingkat provinsi dengan melibatkan pemerintah, gereja, dan adat secara bersama.

Target akhirnya bukan sekadar damai di atas kertas, melainkan lahirnya perdamaian permanen melalui doa pemulihan, pembangunan prasasti perdamaian, pernyataan bersama, hingga pembentukan peraturan khusus sebagai fondasi resolusi konflik di Papua Pegunungan.

Catatan hasil pertemuan ini disampaikan oleh Dominikus Sorabut dari Dewan Adat Papua.

Wamena kini berdiri di persimpangan sejarah, terus tenggelam dalam perang saudara, atau bangkit menjadi simbol perdamaian baru bagi Papua Pegunungan.

Sem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *