
BULUKUMBA, Binkari — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas atau yang dikenal dengan istilah Halinar. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Apel Ikrar Bersama dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan yang digelar di Aula Lapas Bulukumba, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan besar yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga Dinas Kesehatan itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Bulukumba, Anwar. Turut hadir jajaran dari Polres Bulukumba, Kodim 1411 Bulukumba, Subdenpom Bulukumba, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba dr. Amrullah, insan pers, serta seluruh pejabat struktural dan petugas pengamanan Lapas Bulukumba.
Dalam amanatnya, Plh Kalapas Bulukumba menegaskan bahwa perang terhadap Halinar bukan sekadar slogan, melainkan bentuk nyata integritas seluruh petugas pemasyarakatan.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik Halinar di dalam Lapas. Ini merupakan instruksi tegas dari pusat yang wajib dijalankan secara serius dan berkelanjutan. Sinergi bersama TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah menjadi kekuatan utama menciptakan lapas yang bersih, aman, dan kondusif,” tegas Anwar di hadapan peserta apel.
Usai apel ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia besar-besaran di sejumlah blok hunian warga binaan. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, personel Polres Bulukumba, serta anggota Kodim 1411 Bulukumba melakukan penggeledahan ketat terhadap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone ilegal, narkotika, maupun benda berbahaya lainnya.
Razia tersebut dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional keamanan pemasyarakatan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara detail sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Tak hanya fokus pada penindakan, Lapas Bulukumba juga memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi bahaya narkotika kepada warga binaan. Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. Amrullah, hadir langsung memberikan edukasi terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, hingga masa depan para warga binaan.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi dan memperburuk kondisi sosial masyarakat.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terpadu yang dilakukan secara acak terhadap petugas maupun warga binaan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan Lapas Bulukumba benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika.
Keterlibatan insan pers dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk transparansi Lapas Bulukumba dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan penuh sinergitas itu diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Bulukumba.
Dengan menggandeng TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, Lapas Bulukumba menegaskan bahwa perang terhadap Halinar bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan nyata menuju lembaga pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Abdul Rauf Bulukumba Sulselbar

