
Tombulu, Binkari — Dugaan pelarangan kegiatan doa di kawasan wisata Nice Playland Sawangan, Kecamatan Tombulu, memicu kecaman keras dari Brigade Permesta Sulawesi Utara.
Ketua Brigade Permesta Sulut, Happy Umboh, menegaskan bahwa jika informasi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai toleransi, kebebasan beragama, serta kearifan lokal yang selama ini dijunjung tinggi di Sulawesi Utara sebagai daerah yang dikenal harmonis dalam keberagaman.
“Pelarangan berdoa, dalam bentuk apa pun, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ini mencederai hak dasar umat beragama yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Umboh.
Atas dugaan tersebut, Brigade Permesta mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup sementara lokasi wisata tersebut guna dilakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurutnya, langkah penutupan sementara penting dilakukan demi menjaga ketertiban umum, memastikan perlindungan terhadap kebebasan beragama, serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, Brigade Permesta juga meminta agar pemerintah daerah tidak ragu mencabut izin usaha pengelola tempat wisata tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum dan kebebasan beragama.
“Kami meminta aparat dan pemerintah bertindak tegas. Jika terbukti, izin usaha harus dicabut. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merusak toleransi di daerah ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, Brigade Permesta mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi. Seluruh proses penanganan diharapkan diserahkan kepada pihak berwenang agar berjalan secara adil, objektif, dan bijaksana.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan nilai toleransi serta perlindungan hak beragama di Sulawesi Utara.
Sunny

