
JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua resmi mencatat pencapaian baru di sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura Dok II sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama per 2 April 2026.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyambut hangat penetapan ini. “Puji Tuhan, hari ini kami menerima kabar baik dari Kementerian Kesehatan bahwa RSUD Jayapura Dok II resmi ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan spesialis,” ujar Gubernur Fakhiri di Kota Jayapura, Kamis (2/4/2026).
Menurut Gubernur, status baru ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, khususnya bagi putra-putri asli Papua. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu melahirkan tenaga medis profesional yang siap mengabdi di berbagai pelosok daerah.
“Kami berharap rumah sakit ini tidak hanya mencetak dokter-dokter muda, tetapi juga dokter spesialis unggul yang nantinya siap bekerja dan melayani masyarakat di seluruh Tanah Papua,” tegasnya.
Sebagai tahap awal, program pendidikan dokter spesialis di RSUD Jayapura akan difokuskan pada spesialis kandungan. Pengembangan untuk program studi spesialis lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan daerah.

“Nanti kita mulai dari dokter kandungan dulu, setelah itu spesialis lain akan menyusul secara bertahap,” tambah Fakhiri.
Keberadaan rumah sakit pendidikan ini juga memberikan kemudahan akses yang signifikan bagi para tenaga medis lokal. Dokter-dokter di Papua kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar atau merantau keluar daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis.
Untuk memaksimalkan program ini, Pemprov Papua berencana menggandeng seluruh bupati di wilayah Papua. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan pemerataan tenaga medis spesialis di tingkat kabupaten.
“Kami akan mendorong para bupati untuk mengirimkan dokter-dokter muda Papua agar bisa mengambil pendidikan spesialis di sini. Harapannya, setelah lulus, mereka dapat kembali dan langsung melayani masyarakat di daerah asalnya,” papar Gubernur.
Mengakhiri keterangannya, Gubernur Fakhiri menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Kemenkes RI demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di Papua.
“Ini suatu kebanggaan bagi kami. Mudah-mudahan kepercayaan ini dapat kami jalankan dengan optimal demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tutupnya. (Sem)

