Ujian Integritas di Balik Seragam, Propam Polres Bulukumba Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Perwira, Komitmen Transparansi Dipertaruhkan

Share

BULUKUMBA, Binkari — Sabtu 28 Meu Integritas institusi kembali diuji. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang perwira aktif. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus tolok ukur komitmen Polri dalam menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran oleh anggota Polri akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan, termasuk apabila terbukti mengandung unsur pidana.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari DS (27), yang mengadukan dugaan penganiayaan terhadap orang tuanya, K (55), warga Kecamatan Kajang. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam (26/03/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Mapolsek Kajang.

“Laporan telah kami terima dan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Iptu Andi Panangrangi, Jumat (27/03/2026).

Ia menambahkan, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap teradu, yakni AKP ARM yang saat ini menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba, guna dimintai klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku, baik secara internal maupun melalui proses hukum umum,” tegasnya.

Dipicu Emosi, Berujung Penyesalan

Dalam keterangannya, AKP ARM mengakui telah melakukan tindakan tersebut dan menyatakan bahwa perbuatannya dilatarbelakangi emosi sesaat. Ia mengungkapkan bahwa pada malam kejadian dirinya menerima kabar bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Rumah panggung milik orang tuanya, yang diketahui dalam kondisi sakit pasca perawatan medis, dilaporkan mengalami kerusakan dengan sejumlah batu berserakan di sekitar lokasi.

Dipicu kekhawatiran dan emosi, AKP ARM mendatangi Polsek Kajang setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana. Dalam kondisi tersebut, tindakan penganiayaan pun terjadi.

Belakangan diketahui, insiden pelemparan rumah diduga berkaitan dengan konflik sebelumnya antara korban dengan pihak lain, yang salah satu di antaranya disebut-sebut sempat berada di sekitar kediaman orang tua AKP ARM.

AKP ARM mengaku menyesali tindakannya dan menyatakan telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak korban.

Menjaga Marwah Institusi

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat posisi teradu sebagai perwira aktif di lingkungan Polres Bulukumba. Penanganan yang objektif dan transparan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Propam Polres Bulukumba memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin, kode etik, serta supremasi hukum di tubuh Polri.

“Ini bukan sekadar penanganan kasus, tetapi juga bagian dari upaya menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap instiARMli,” tutup Iptu Andi Panangrangi.

ARM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *