
MALAYSIA, Binkari – Dugaan pelanggaran serius terjadi di salah satu perusahaan perkebunan sawit di wilayah Mukah, Sarawak, Malaysia. Seorang pekerja migran Indonesia berinisial “A” mengungkap adanya indikasi manipulasi data tenaga kerja oleh manajemen Golden Agro Plantation Sdn. Bhd. Mukah Berhad, Selasa (17/3/2026).
Menurut pengakuan narasumber, jumlah pekerja di perkebunan tersebut diperkirakan mencapai 700 hingga 800 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 100 orang yang disebut memiliki dokumen resmi atau permit kerja.
“Jumlah pekerja di sini sekitar 700 sampai 800 orang, tapi yang berpermit hanya sekitar 100 lebih. Saat pihak KJRI meminta data, yang diperlihatkan justru data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dugaan manipulasi juga terjadi pada data upah pekerja. Narasumber menyebutkan bahwa upah harian yang diterima pekerja sebenarnya hanya sekitar RM42 per hari.
Namun, kepada pihak eksternal, perusahaan diduga melaporkan angka sebesar RM57 per hari. “Harian pekerja sebenarnya hanya RM42, tapi yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan RM57,” tambahnya.
Informasi tersebut diperkuat oleh sejumlah sumber lain yang memberikan keterangan serupa, sehingga mengindikasikan adanya praktik sistematis dalam penyajian data yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Menanggapi hal ini, publik berharap pihak KJRI melalui Satuan Tugas Perlindungan WNI dapat segera melakukan investigasi langsung ke lokasi, guna memastikan kondisi sebenarnya para pekerja migran Indonesia.
Selain itu, perlindungan dan pendampingan terhadap WNI yang bekerja di sektor perkebunan dinilai sangat penting agar hak-hak mereka tetap terjamin dan tidak disalahgunakan oleh pihak perusahaan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perusahaan, khususnya di sektor perkebunan sawit, wajib menjunjung tinggi transparansi dan tidak mempermainkan nasib pekerja migran Indonesia. (⭐️)

