Cahaya Idul Fitri dari Balik Jeruji, 199 Warga Binaan Lapas Bulukumba Diusulkan Terima Remisi, Simbol Harapan dan Perubahan

Share

BULUKUMBA, Binkari –selasa 17 Maret 2026, Menyambut momentum suci Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, harapan baru menyala dari balik tembok pembinaan. Sebanyak 199 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan komitmen menjalani pembinaan.

 

Usulan tersebut bukan sekadar angka, melainkan representasi dari proses panjang pembinaan, refleksi diri, serta tekad untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

 

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Ashari, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis sistem melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tanpa adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

 

“Seluruh warga binaan yang diusulkan telah melalui proses verifikasi ketat, baik dari aspek administratif maupun substantif. Ini murni bentuk penghargaan negara kepada mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan,” ungkapnya.

 

Dari total 199 WBP yang diusulkan, remisi terbagi dalam dua kategori utama. Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan sebagian masa pidana, mendominasi dengan jumlah terbanyak. Rinciannya meliputi 29 orang menerima pengurangan 15 hari, 120 orang mendapatkan 1 bulan, 34 orang memperoleh 1 bulan 15 hari, dan 14 orang menerima pengurangan selama 2 bulan.

 

Sementara itu, Remisi Khusus II (RK II), yang memungkinkan warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi, diberikan kepada dua orang dengan rincian masing-masing memperoleh pengurangan 15 hari dan 1 bulan.

 

Ashari menjelaskan, pemberian RK II menjadi momentum paling dinantikan karena menandai kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat sebagai individu yang telah melalui proses pembinaan.

 

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi simbol kepercayaan negara. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku, menaati aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dijadwalkan berlangsung pada Hari Raya Idul Fitri usai pelaksanaan Salat Id. Momen tersebut diyakini akan menjadi titik emosional, baik bagi warga binaan maupun keluarga yang menanti di luar.

 

Lebih dari sekadar agenda rutin tahunan, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Bulukumba dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung pencapaian Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

 

Di balik angka 199, tersimpan kisah tentang penyesalan, harapan, dan kesempatan kedua. Idul Fitri kali ini bukan hanya tentang kemenangan, tetapi juga tentang lahirnya kembali semangat untuk menjalani hidup yang lebih bermakna.

Abdul Rauf Bulukumba Sulselbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *