
Minahasa Tenggara, Binkari – Upaya sejumlah wartawan memantau dugaan aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berujung aksi kekerasan. Seorang jurnalis dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang yang diduga merupakan kaki tangan oknum mafia solar di lokasi tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi lewat tengah malam pada Rabu (4/3/2026) dini hari, ketika sejumlah wartawan sedang melakukan pemantauan aktivitas distribusi BBM bersubsidi di SPBU Tababo. SPBU tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan seseorang berinisial RK, yang dikenal sebagai pejabat tinggi di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kronologi kejadian bermula ketika para wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik investigasi. Awalnya situasi di area SPBU terpantau normal. Namun ketegangan mulai muncul ketika keberadaan wartawan diduga diketahui oleh sejumlah orang di lokasi.
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, salah satu terduga pelaku sempat berteriak kepada pengawas atau karyawan SPBU dengan nada ancaman.
“Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang,” teriak seseorang yang diduga pelaku. (Matikan lampu, ayo kita bunuh mereka di sini, red).
Tidak lama setelah teriakan tersebut, lampu di area SPBU tiba-tiba padam. Dalam kondisi gelap itulah diduga terjadi aksi pengeroyokan terhadap wartawan. Korban disebut dipukul menggunakan benda keras menyerupai balok oleh para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan mafia solar yang beroperasi di lokasi tersebut. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik serta trauma.
Insiden ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan diduga sebagai upaya menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM bersubsidi.
Kontroversi juga muncul ketika orang kepercayaan pemilik SPBU yang disebut sebagai koordinator, VR alias Vanda, turut dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Namun ia justru merespons dengan tertawa tanpa memberikan penjelasan.
“Sebagai koordinator di SPBU, VR alias Vanda terlihat tidak menunjukkan rasa empati atas kejadian tersebut. Ia seolah tidak memiliki itikad baik terhadap insiden kekerasan yang menimpa insan pers,” kata Onal, salah satu korban penganiayaan.
Onal menjelaskan bahwa saat kejadian mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Ia menegaskan bahwa kegiatan investigasi merupakan bagian dari kerja pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Vanda justru menantang media untuk memberitakan peristiwa tersebut. “Silakan diberitakan, saya tidak takut jika masalah ini diangkat ke media. Saya tidak kenal dengan para pelaku pemukulan tersebut,” ujar Vanda.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di wilayah tersebut serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya menutupinya.
Para korban berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut kasus penganiayaan, tetapi juga mengungkap dugaan jaringan mafia solar yang diduga beroperasi di SPBU Tababo.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut penganiayaan ini, tetapi juga membongkar jaringan mafia solar yang diduga beroperasi di SPBU tersebut,” harap Onal.
Insiden ini kembali menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers.
(⭐️)

