Dugaan KKN Pejabat Desa Tintingan, Camat Pagimana Geram, Sekcam Investigasi “Bantuan Siluman” di Desa Tintingan

Share

PAGIMANA, Binkari – Hari ini, aroma ketidakberesan di Desa Tintingan resmi masuk dalam radar pengawasan ketat Pemerintah Kecamatan Pagimana. Tidak tanggung-tanggung, dua persoalan krusial,sengketa lahan menahun dan penyaluran bantuan kementerian,kini dibongkar secara frontal oleh Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, SH. Rabu 4 Maret 2026.

​Tepat hari ini, Rabu (4/3), Camat Pagimana melayangkan surat undangan mediasi nomor 300.2.12/23/Trantib. Langkah ini diambil menyusul laporan panas dari Saudari Erni Tou terkait sengketa lahan di Dusun II Desa Tintingan.

​Konflik ini bukan perkara baru. Jejak dokumen menunjukkan adanya upaya pembatalan nama Suaib Mejang pada sertifikat nomor 00140 sejak tahun 2018 (Nomor: 141/676/KES/TTG/2018). Publik pun bertanya. Mengapa setelah 8 tahun, keadilan bagi ahli waris keluarga Mopi dan Tou seolah jalan di tempat? Adakah oknum yang sengaja bermain di “air keruh” administrasi pertanahan Desa Tintingan? Seluruh pihak wajib hadir pada Senin, 9 Maret 2026, di Rumah Restorative Justice untuk mempertanggungjawabkan dokumen masing-masing.

​Bukan hanya soal tanah, hari ini sorotan tajam juga mengarah pada penggunaan anggaran negara. Camat Pagimana telah memberikan instruksi tegas kepada Sekcam dan Kasi Pembangunan untuk terjun langsung ke Desa Tintingan guna melakukan audit lapangan.

​Fokus investigasi,Penyaluran Bantuan Kawat Duri (Bantuan Simultan) dari Kementerian yang anggarannya melekat di Kecamatan Pagimana.​”Siapa saja yang menerima bantuan ini? Apakah rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan, atau hanya ‘daftar nama titipan’ untuk kepentingan tertentu?” Pemerintah Kecamatan tidak ingin bantuan ini menguap begitu saja. Audit fisik akan dilakukan untuk memastikan jumlah rol kawat duri yang turun sesuai dengan pagu anggaran dan sampai ke tangan yang tepat.

​Gerakan ini merupakan peringatan keras bagi aparatur desa maupun oknum kecamatan yang mencoba bermain-main dengan hak rakyat dan dana negara. Transparansi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban.

​Masyarakat Desa Tintingan kini menunggu keberanian Sekcam dan tim pembangunan untuk mengungkap siapa sebenarnya penikmat bantuan simultan tersebut. Jangan sampai bantuan dari pusat hanya menjadi ladang bancakan di tingkat bawah!

Erni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *