Viral Soal Nasabah “Tercatat Meninggal”, BSG Tahuna Buka Suara: Ini Bukan Salah Data, Tapi Tagihan Taspen

Share

TAHUNA, Sulut⚡Binkari – Jagat media sosial di Kabupaten Kepulauan Sangihe sempat dihebohkan dengan unggahan yang menuding adanya kesalahan data nasabah di Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna.

Seorang nasabah disebut-sebut tercatat meninggal dunia, padahal masih hidup. Lebih jauh lagi, unggahan itu juga menarasikan adanya saldo rekening yang hilang.

Postingan akun Facebook Miske Mim Abast tersebut cepat menyebar dan memicu gelombang komentar warganet. Situasi makin memanas setelah foto rekening koran atas nama Ever G. Abast ikut beredar luas, memunculkan spekulasi liar tentang dugaan maladministrasi perbankan.

Pimpinan Cabang BSG Tahuna, Fernando Mamahit, angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi, Sabtu (28/2/2026). Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi sama sekali bukan terkait perubahan status nasabah menjadi meninggal dunia.

“Ini bukan soal nasabah dinyatakan meninggal. Ini terkait tagihan dari Taspen atas hak pensiun almarhum istri nasabah yang masih diterima, padahal yang bersangkutan sudah menikah lagi sehingga harus dikembalikan ke kas negara,” tegas Fernando.

Tagihan tersebut berasal dari Taspen dan berkaitan dengan hak pensiun yang seharusnya tidak lagi diterima. Menurut Fernando, persoalan utama terletak pada kekurangan redaksi dalam keterangan administrasi yang kemudian menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.

“Seharusnya tertulis tagihan Taspen UDW punah almarhum istri yang masih diterima. Ada kekurangan redaksi dari petugas kami, dan kami sudah meminta maaf langsung kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia juga memastikan tidak ada saldo yang hilang sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial. Pihak bank, lanjutnya, telah melakukan komunikasi langsung dengan nasabah untuk meluruskan persoalan dan menghindari kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, potongan informasi yang tidak utuh dapat dengan cepat membentuk opini publik.

Klarifikasi resmi pun diharapkan mampu meredam spekulasi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

Asril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *